JAKARTA – Belum semua pembangkit listrik bisa menikmati harga gas sesuai dengan aturan pemerintah dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 91 yakni maksimal US$6 per MMBTU. Salah satunya perusahaan yang mengaku belum menikmati harga gas khusus itu adalah PT Krakatau Daya Listrik (KDL), anak usaha PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di sektor ketenagalistrikan.
Agus Nizar Vidiansyah, Direktur Utama KDL, menyatakan selama ini gas yang dibeli sebagai bahan baku pembangkit listrik mencapai US$8,5 per MMBTU. Padahal listrik KDL juga dipasok tidak hanya ke Krakatau Steel, tapi juga ke berbagai industri lainnya di kawasan industri Cilegon.
“Output listrik 5% oleh industri strategis di kawasan Krakatau Steel terdapat 2.473 pelanggan, tetapi 95% dinikmati industri di sana. industri yang dipantau beragam. ada Semen Indonesia, Bogasari dan lainnya,” kata Agus disela rapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (24/3).
KDL berharap bisa masuk dalam salah satu badan usaha yang bisa mendapatkan harga gas maksimal US$6 per MMBTU. Dengan penurunan harga gas, maka harga jual listrik KDL ke para pelanggannya juga bisa ditekan.
Menurut Agus, sejak 2014 walaupun ada kenaikan harga gas, KDL tidak menaikkan tarif listriknya.
“Pernah satu kali menaikkan, sangat kecil Rp5 pada 2019. Namun upaya eksternal ada beberapa keputusan pemerintah yang suportif terhadap ini. KDL menempuh jalur melalui Kemenperin dan KSO PLN, dan perpres 121 KDL harapkan percepatan impelemntasi harga gas US$6 per MMbtu,” kata Agus.
Data Ditjen Migas Kementerian ESDM menyebutkan kapasitas pembangkit listrik milik KDL sebesar 120 Megawatt (MW) dengan kapasitas produksi tahun ini direncanakan sebesar 60 MW sama dengan perkiraaan tahun depan. Pada 2023 akan meningkat menjadi 110 MW seiring dengan meningkatnnya kebutuhan listrik. Pihak KDL mengusulkan alokasi gas tahun ini dan tahun depan 11,5 BBTUD serta 2023 20,4 BBTUD hingga 2024.
KDL mengkalkulasikan adanya efisiensi hingga lebih dari Rp1 triliun jika harga gas untuk KDL juga maksimal US$6 per MMTBU.
Berdasarkan perhitungan KDL, dalam lima tahun jika harga gas diturunkan menjadi US$6 per MMBTU, penghematan sebesar Rp1,1 triliun akan sepenuhnya dinikmati pelanggan. “Biaya listrik industri turun. Krakatau Steel (baja) turun 11,7%, baja non KS 17,6%, industri lainnya 17,1%. dan rata-rata 15,5% yang akan diturunkan di tarif listriknya,” kata Agus.(RI)
Kalau tidak mau harga sesuai Kontrak, bagaimana dengan PGN yang harus beli gas dari Produsen sebesar USD. 10, apa ada niat DPR untuk turun tangan menangapi harga Gas dari Produsen sebesar USD. 10