JAKARTA – Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan sudah memasuki tahap finalisasi. Holding tambang ditargetkan bisa terealisasi bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 November mendatang.
Arie Prabowo Ariotedjo, Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, mengatakan tidak ada yang berubah dalam mekanisme pengawasan holding tambang. Apalagi holding tambang masih dimiliki secara penuh negara, sehingga segala aksi korporasi nantinya juga harus berdasarkan persetujuan pemerintah.
Pemerintah akan tetap mengendalikan dan mengawasi penuh holding BUMN tambang melalui penunjukkan komisaris dan direksi. “Jadi nanti tetap dari pemerintah melalui Kementerian BUMN,” kata Arie di Jakarta, Jumat (24/11).
Selain Aneka Tambang atau Antam, holding BUMN tambang akan menggabungkan BUMN lainnya, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum.
Holding BUMN tambang juga akan merubah struktur permodalan. Serta perubahan anggaran dasar dan divestasi.
“Jadi bisa enggak Inalum menjual anak usahanya, ya tidak bisa. Karena tetap ada saham seri A (saham pemerintah),” ungkap Arie.
Seiring pengawasan pemerintah, DPR maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga masih memiliki peran untuk melakukan pengawasan seperti biasa maupun audit terhadap anak dan cucu holding nantinya.
“Kemudian perlakuan dari tiga perusahaan ini tetap business as usual saja,” tukas Arie.
Arviyan Arifin, Direktur Utama Bukit Asam, mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait pengawasan terhadap perusahaan dibawah holding BUMN tambang karena tidak ada mekanisme yang berubah.
Kondisi saat ini saja DPR masih bisa memanggil para perusahaan swasta untuk diawasi. Apalagi posisi anak perusahaan holding yang masih bagian dari kepemilikan negara.
“Kita tetap perusahaan negara, baik melalui Inalum maupun saham dwiwarna yang satu lembar. Otomatis pengawasan DPR akan tetap berlaku untuk semua perusahaan yang jadi anggota holding ini,” tegas Arviyan.(RI)
Komentar Terbaru