JAKARTA – Melonjaknya harga minyak dunia akibat perang antara Rusia dan Ukraina benar-benar memberikan beban terhadap keuangan negara. Hal itu membuat pemerintah tidak mempunyai pilihan selain menaikkan harga beberapa kebutuhan pokok salah satunya adalah gas LPG.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), mengungkapkan Indonesia termasuk negara yang terlambat melakukan penyesuaian harga terhadap berbagai barang-barang komoditas seperti BBM dan gas.
Pemerintah kata Luhut memang masih akan mensubsidi LPG 3Kg tapi besarannya akan dikurangi. Itu berarti harga LPG 3kg bersubsidi akan naik. Menurut Luhut harga LPG 3kg sudah tidak pernah naik sejak 15 tahun lalu dan wajar jika sekarang alami penyesuaian karena disparitas harganya terlalu jauh.
“Ada yang disubsidi untuk rakyat kecil, 3kg (LPG) ini 2007 nggak pernah naik (harganya) kan nggak fair juga,” kata Luhut disela kunjungannya di LRT Jabodebek, Jumat (1/4).
Sayangnya Luhut tidak menjelaskan detail waktu kenaikan harga LPG tersebut. Namun dia memastikan kenaikan harga akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama kata dia adalah kenaikan BBM nonsubsidi yang Pertamax. Tahun ini kata Luhut ada beberapa bahan bakar lain yang akan alami penyesuaian.
“Gas 3kg bertahap (kenaikannya) April (Pertamax), Juli, September, bertahap dilakukan pemerintah,” ungkap Luhut.
Subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg terbagi atas subsidi jenis BBM tertentu (solar) senilai Rp 11,3 triliun dan LPG tabung 3 kg yaitu sebesar Rp 66,5 triliun.
Pemerintah selama ini terus mengotak-atik skema pemberian subsidi LPG 3kg karena mekanisme saat ini dengan mensubsidi barang diyakini alami kebocoran sehingga jumlah subsidi setiap tahun terus bertambah.
Subsidi yang dilakukan secara terbuka seperti sekarang ini menyebabkan LPG 3 kg dapat dibeli seluruh lapisan masyarakat, termasuk golongan berkemampuan. Berdasarkan data Kemenkeu, sebanyak 36% total subsidi saja yang dinikmati 40% termiskin. Sementara 40% terkaya, justru menikmati 39,5% dari total subsidi.
Pertamina sendiri sebenarnya telah melakukan penyesuian terhadap LPG nonsubsidi. Harga baru seluruh produk LPG non subsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022.
Irto Ginting, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T Pertamina, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai US$775 /metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” jelas Irto.
Harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg), penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu Pertamina mengklaim harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. (RI)
Komentar Terbaru