JAKARTA – Pengawasan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap evaluasi revisi rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) Blok Masela dinilai sebagai langkah tepat. Namun upaya pencegahan penyelewengan di proyek dengan nilai investasi yang ditaksir mencapai US$20 miliar diharapkan dtidak memperlambat proses yang telah berjalan.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, mengungkapkan ada dua proses yang dilalui dalam memperoleh persetujuan PoD. Pertama, persetujuan dari pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Proses selanjutnya adalah dengan menunggu evaluasi yang rencananya akan dilakukan KPK.
Keterlibatan KPK diharapkan tidak menganggu proses negosiasi yang sebenarnya sudah berlangsung dengan cukup baik sejak dilakukan pertemuan antara Menteri Ignasius Jonan Menteri ESDM serta jajaran petinggi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan petinggi Inpex Corporation pada Juni lalu, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) yang isinya jadi basis dalam dokumen revisi PoD.
“Salah satu fungsi KPK itu adalah pencegahan. Saya belum tahu, tapi mereka enggak boleh lama-lama. Jangan juga pencegahan itu malah nanti jadi memperlambat,” kata Luhut, di kantornya, Selasa (2/7).
KPK dilibatkan lantaran nilai investasi Blok Masela terbilang cukup besar. Berdasarkan surat rekomendasi dari SKK Migas ke Menteri ESDM nilai investasi blok yang terletak di Laut Arafura itu mencapai US$19,858 miliar. Apalagi dalam insentif yang disiapkan ternyata juga menggunakan skema yang tidak biasa dimana akan dilakukan penyesuaian insentif tergantung biaya. Revisi PoD ini akan dilakukan mekanisme penyesuaian insentif terhadap bagi hasil dengan menggunakan besaran batas atas dan batas bawah dari biaya investasi untuk pengembangan, yaitu US$ 19,858 miliar (batas atas) dan US$ 18,555 miliar (batas bawah).
Petinggi SKK Migas pada pekan ini dijadwalkan akan memberikan presentasi kepada KPK untuk meminta pengawalan terhadap investasi Inpex.
Luhut sendiri yakin evaluasi oleh KPK merupakan proses terakhir sebelum akhirnya nanti PoD disetujui oleh menteri ESDM. “Itu hanya soal itu aja terakhir soal KPK. itu menunggu proses. Saya pikir bisa beres minggu ini. yang lain ekndalanya sudah tidak ada masih nunggu KPK saja,” kata Luhut.(RI)
Komentar Terbaru