JAKARTA – Limbah hasil pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dinilai sudah seharusnya dihapus dari daftar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2014 menyebutkan FABA merupakan limbah B3.
Hendra Sinadia, Deputi Direktur Ekskutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), mengatakan apabila nantinya FABA ditetapkan bukan limbah B3, Kementerian Lingkungan Hidup masih dapat mengatur melalui perizinan penimbunan FABA.
“Penghapusan FABA dari daftar limbah B3 tentunya akan disambut baik,” ujar Hendra kepada Dunia Energi, Jumat (28/10).
Menurut Hendra, concern utama dari FABA adalah pencemaran air tanah dan air permukaan jika terjadi pelindian logam-logam dalam FABA. Pelindian hanya terjadi secara signifikan untuk bahan yang berpotensi menimbulkan asam.
“Pada umumnya, FABA bersifat basa sehingga pelindian logam tidak signifikan,” tukas dia.
Budi Santoso, Direktur Ekskutif Center for Indonesia Resources Studies (CIRUSS), mengatakan limbah batu bara (fly ash dan bottom ash) disebut B3 adalah kesalahan konsep dan ini harus dikembalikan sebagai barang limbah biasa.
Dia mencotohkankan, abu batu bara di India dipakai sebagai bahan material konstruksi (campuran semen dan batako) dan demikian juga sebagian abu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia dipakai pabrik semen.
Helmi Najamuddin, Kepala Divisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Keamanan dan Lingkungan (K3L) PT PLN (Persero), sebelumnya mengatakan upaya pengelolaan limbah FABA sangat memerlukan dukungan dari pemerintah. Pemerintah diharapkan membuat kebijakan yang dapat mendorong penyerapan FABA sebagai hasil pembakaran batu bara pada PLTU, sehingga dengan mudah dimanfaatkan dan diserap maksimal oleh industri.
Menurut Budi, abu batu bara bisa dipakai untuk masyarakat yang memproduksi batako atau bahan bangunan lain. Kalau dimasukkan kategori B3, maka manfaat ekonominya tidak bisa didapat dan malah nambah biaya.
“Kandungan abu batu bara Indonesia sering disebut ramah lingkungan tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya,” tandas Budi.(RA)
Komentar Terbaru