BANDUNG – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat produksi siap jual (lifting) gas per 19 Juni 2024 baru mencapai 5.305 MMscfd atau 92% dari target yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Pada APBN 2024 lifting gas dipatok 5.785 MMscfd.

Shinta Damayanti, Wakil Kepala SKK Migas, mengatakan belum tercapainya target lifting gas bumi tidak semata-mata karena ketidakmampuan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam memproduksikan gas bumi. “Di beberapa wilayah terdapat gas yang tidak seluruhnya dapat dimanfaatkan.” kata Shinta pada penutupan Forum Gas Bumi 2024 di Bandung, Jumat (21/6). Forum Gas Bumi 2024 yang bertemakan “Membangun Sinergi Infrastruktur dan Pasar Gas Bumi Dalam Rangka Optimalisasi Penyerapan Gas Bumi Nasional” diselenggarakan di Bandung sejak, Rabu, 19 Juni 2024.

Shinta mencontohkan, di wilayah Jawa Timur, pada tahun 2024, kemampuan pasok KKKS dengan penyerapan pembeli memiliki gap yang cukup besar. Setiap hari hampir 100 MMscfd gas yang tidak dapat terserap. Hal yang sama terjadi di wilayah Natuna dengan volume yang tidak terpaut jauh dengan wilayah Jawa Timur, sekitar 90 MMscfd.

“Kondisi ini menjadi pelajaran bagi kita semua, dibutuhkan perencanaan yang matang agar penyerapan gas bumi optimal, karena karakteristik gas bumi yang berbeda dengan minyak bumi, sekali diproduksi harus disalurkan,” kata dia.

Pemanfaatan gas untuk domestik selama 10 tahun terakhir secara volume tidak mengalami peningkatan signifikan. Pada 2013, kebutuhan gas bumi dalam negeri sebesar 3.774 british thermal unit per day BBtud). “Tahun 2023, serapannya berada diangka 4.075 BBtud atau hanya naik di bawah 10 persen selama 10 tahun.” kata Shinta.

Melihat kondisi tersebut, ia menyampaikan, SKK Migas mendorong komersialisasi gas bumi dengan strategi PUSH dan PULL. PUSH adalah strategi komersial yang bertujuan untuk mengirimkan gas ke pusat kebutuhan dengan menggunakan infrastruktur, seperti pipa, kilang LNG skala kecil dan menengah, terminal regasifikasi, dan lainnya.

Sedangkan PULL adalah strategi komersial yang bertujuan untuk mengembangkan kebutuhan di dekat sumber gas bumi, seperti pembangunan industri petrokimia, smelter, pembangkit listrik, dan lainnya.

“Dengan dua strategi ini, kami berharap cadangan gas bumi yang ditemukan, dapat diproduksi dan tersalurkan dengan optimal untuk pemenuhan dalam negeri,” kata dia.

Menurut Shinta, pelaksanaan Forum Gas Bumi 2024 ini dapat menimbulkan pemahaman akan pentingnya infrastruktur jaringan gas yang terintegrasi, yang menjadi kunci dalam pemenuhan kebutuhan gas dalam negeri maupun optimalisasi lifting gas bumi.

“Namun, harus dipahami, pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sedangkan target lifting gas bumi nasional adalah suatu keniscayaan yang harus kita upayakan semaksimal mungkin,” kata dia

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh pemangku gas bumi, khususnya dari KKKS dan pembeli untuk mencari dan menggali langkah-langkah out of the box yang dapat meningkatkan lifting gas bumi dalam jangka pendek. “Pemerintah, khususnya SKK Migas, siap mendukung agar upaya-upaya tersebut dapat terimplementasi,” kata Shinta.

Pada Forum Gas Bumi 2024, SKK Migas mencatat kesepakatan kerja sama gas bumi senilai Rp 94,4 triliun. Kerja sama yang berhasil disepakati pada forum tersebut berasal dari penandatanganan 2 (dua) Memorandum of Understanding, antara Husky-CNOOC Madura Ltd. dan PT Pupuk Kujang serta Husky-CNOOC Madura Ltd. Dan PT Cikarang Listrindo Tbk., 1 (satu) Amendemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara EMP Bentu dengan PT Kilang Pertamina Internasional, serta 27  PJGB, terdiri dari :

1. Medco Energi Madura Offshore Pty. Ltd. dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
2. PT Medco E&P Tarakan dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
3. Medco Energi Sampang Pty. Ltd. dan PT PLN Indonesia Power
4. PT Pertamina (Persero) dan PT Kaltim Methanol Industri
5. PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Mahakam/PT Pertamina Hulu Sanga Sanga/PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur dan PT Kilang Pertamina Internasional
6. PT Benuo Taka Wailawi dan PT Kilang Pertamina Internasional
7. West Natuna Exploration Ltd. dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
8. Kangean Energy Indonesia Ltd. dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
9. PT PHE WMO/PT Mandiri Madura Barat/Kodeco Co. Ltd. Dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
10. PT Pertamina EP dan PT Bahtera Abadi Gas
11. Kangean Energy Indonesia Ltd.dan PT Bayu Buana Gemilang
12. Kangean Energy Indonesia Ltd. dan PT Sadikun Niagamas Raya
13. Kangean Energy Indonesia Ltd. dan PT Sarana Cepu Energi
14. Kangean Energy Indonesia Ltd. dan PT Inti Alasindo Energy
15. Kangean Energy Indonesia Ltd. dan PT Petrokimia Gresik
16. Kangean Energy Indonesia Ltd.dan PT Indogas Kriya Dwiguna
17. PT Pertamina EP dan PT Medco E&P Indonesia
18. PT Pertamina EP dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang
19. PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang – Jatinegara I
20. PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang – Jatinegara II
21. PT Pertamina EP dan PT Sadikun Niagamas Raya
22. PT Pertamina EP dan PT Pertiwi Nusantara Resources
23. PT Pertamina EP dan PT Pertamina Patra Niaga
24. PT Pertamina EP dan PT Pupuk Kujang
25. PetroChina International Jabung Ltd. dan PT Pertamina Hulu Rokan
26. PetroChina International Jabung Ltd. dan PT Gemilang Jabung Energi
27. PetroChina International Jabung Ltd. dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.