JAKARTA – Djoko Siswanto secara mendadak lengser darl jabatannya sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhitung mulai Jumat (12/7).
Djoko kemudian didapuk mengisi posisi Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) menggantikan Saleh Abdurrahman yang menjadi staf ahli menteri bidang lingkungan.
Ignasius Jonan, Menteri ESDM, mengatakan saat ini posisi Dirjen Migas definitif masih kosong. Untuk itu Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM diminta langsung melakukan proses seleksi terbuka atau lelang jabatan. Sambil menunggu hasil tersebut, Jonan menunjuk Djoko sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Migas.
“Saya sudah mengatakan pada Pak Sekjen (Sekretaris Jenderal ESDM Ego Syahrial) mulai besok memulai lelang jabatan dirjen migas. Sementara ini Pak Djoko masih merangkap sebagai dirjen migas,” kata Jonan disela pelantikan jabatan di lingkungan Kementerian ESDM, Jumat.
Selain itu, Jonan meminta Djoko untuk lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi DEN yang dinilainya masih jauh dari harapan, meski mendapat anggaran sekitar Rp35 miliar per tahun, DEN seolah tidak menghasilkan apapun. Padahal, DEN dibentuk lantaran memiliki fungsinya. Jonan mengaku juga akan menanyakan ke Presiden Joko Widodo arah fungsi DEN.
“Ini (DEN) fungsinya harus jalan. Saya akan tanya ke Presiden ini DEN arahnya kemana. Pak Djoko biasanya keras, ya keras saja supaya DEN ini jalan,” ujar Jonan.
Djoko dilantik sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM pada Maret 2018. Djoko sebelumnya pernah menempati berbagai posisi strategis di berbagai lembaga seperti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan juga Badan Pengatur Hilir dan Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Djoko sempat menjabat sebagai Direktur BBM BPH Migtas pada 2011-2013. Setelahnya, ia bertugas sebagai Sekretaris BPH Migas pada 2013-2015 dan Direktur Gas Bumi BPH Migas pada 2014-2015. Kemudian Djoko juga pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM pada 2015-2016, serta sebagai Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas pada 2018.(RI)
Komentar Terbaru