JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut larangan ekspor bagi dua perusahaan nikel, PT Modern Cahaya Makmur dan PT Integra Mining Nusantara.
Larangan ekspor yang sempat dijatuhkan merupakan sanksi dari pemerintah lantaran progress pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tidak sessuai dengan target. Ketika syarat pembangunan smelter bisa dipenuhi maka larangan ekspor bisa dicabut.
“Yang sudah memenuhi (target pembangunan ekspor) Integra Mining Nusantara dan Modern Cahaya Makmur, telah memenuhi kewajiban agar dicabut penghentian ekspornya dan sudah disetujui bisa ekspor lagi,” kata Agung di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (4/12).
Menurut Agung, kedua perusahaan sudah diperbolehkan kembali melakukan ekspor sejak November.
Modern Cahaya Makmur memiliki smelter di Konawe, Sulawesi Tenggara. Perseroan mendapatkan rekomendasi pada 23 November 2017 dan jatuh tempo evaluasi 23 November 2018 dengan jumlah rekomendasi ekspor mencapai 298.359 wmt.
Progres yang dijanjikan dalam evaluasi enam bulan adalah 86,58% dan dalam 12 bulan mencapai 99,75% namun realisasi dalam enam bulan pertama hanya 76,38%, sehingga pemerintah mencabut izin ekspor.
Untuk Integra Mining Nusantara juga memiliki smelter yang dibangun di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Integra mendapatkan rekomendasi ekspor pertama kali sejak 28 Desember 2017 jatuh tempo evaluasi enam bulan pertama 28 Juni 2018 dengan jumlah rekomendasi ekspor mencapai 923.760 wmt. Perseroan sebelumnya menjanjikan progress dalam evaluasi enam bulan mencapai 24,875%, namun hanya terealisasi 20%.
Sebenarnya ada dua perusahaan lain yang dicabut izin ekspornya, yakni PT Surya Saga Utama dan satu perusahaan bauksit, PT Lobindo Nusa Persada. Hingga masa rekomendasi ekspor berakhir keduanya tidak kunjung menyampaikan laporan perkembangan pembangunan smelter.
Untuk PT Surya Saga Utama, berhubung masa rekomendasi sudah berakhir maka harus dilakukan pengajuan ekspor ulang kepada pemerintah, meskipun pembangunan smelter sudah dimulai kembali.
Surya Saga Utama mendapatkan rekomendasi ekspor mencapai 3.000.000 mwt.
“PT Surya Saga Utama sudah melakukan progress pembangunan smelter. Kalau dia ingin mengajukan, boleh sebagai perpanjangan. Tapi harus memenuhi target 90%,” tandas Agung.(RI)
Komentar Terbaru