Salah satu rumah di Konawe Utara mendapat penerangan dari Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE).

KONAWE UTARA – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan salah satu wilayah yang mendapat alokasi pemasangan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) sebanyak 1.358 unit.

Perry Burhan, Direktur AKA Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan pemasangan LTSHE di Sulawesi Tenggara tersebar di lima kabupaten.

“Pemasangan LTSHE di Sultra total ada 1.358 unit, meliputi Kabupaten Konawe sebanyak 786 unit, Bombana 234 unit, Buton Utara 111 unit, Konawe Utara 148, dan Konawe Selatan 79,” kata Perry dalam peresmian LTSHE di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (7/1).

Untuk pemasangan LTSHE di Kabupaten Konawe Utara, dilaksanakan pada 2018 dan merupakan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara, dengan lokasi pemasangan di Desa Tapunopaka, Kecamatan Lasolo Kepulauan dan Desa UPT Puuhilau, Kecamatan Oheo.

Unit LTSHE nantinya akan menjadi milik masyarakat penerima manfaat.

LTSHE merupakan program terobosan Pemerintah melalui Kementerian ESDM sebagai upaya menerangi masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik, khususnya pada desa-desa yang berada di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, daerah terisolir, pulau terdepan atau jauh dari jangkauan PT PLN (Persero) yang jumlahnya mencapai lebih dari 2.500 desa di seluruh Indonesia. Program ini menjadi salah satu instrumen untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan akses energi sebagai upaya mewujudkan energi berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada 2018, program LTSHE dilaksanakan di 16 Provinsi yang terdiri dari 1610 desa. APBN yang dialokasikan sekitar Rp600 miliar. Unit LTSHE untuk wilayah Sultra sebanyak 172.996 unit.

LTSHE adalah lampu penerangan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya. LTSHE ini sangat cocok digunakan untuk daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN. Dasar hukum Pemasangan LTSHE adalah Peraturan Presiden (PP) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi Bagi Masyarakat Yang Belum Mendapatkan Akses Listrik dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDMĀ  Nomor 33 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi bagi Masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik;

“Status hingga saat ini unit LTSHE di Kabupaten Konawe Utara telah terpasang dan beroperasi 100% (148 unit),” tandas Ruksamin, Bupati Konawe Utara.(RA)