CILEGON – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemberian lahan tambang kepasa Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan akan dilanjutkan pada tahun 2025. Muhammadiyah hampir dipastikan akan menjadi Ormas kedua yang akan mendapatkan jatah pengelolaan tambang batu bara di lahan bekas perusahaan pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B).

Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM memastikan akan ada keputusan tentang lokasi tambang yang akan diberikan pada Muhammadiyah tahun depan. “Nanti lah ya, tahun depan,” kata Bahlil saat ditemui Dunia Energi disela kunjungannya memantau kesiapan satgas Nataru 2024-2025 di Terminal BBM Tanjung Gerem, Banten, Sabtu (21/12).

Namun Demi dia menuturkan ada dua lokasi tambang eks PKP2B yang disiapkan pemerintah untuk ormas selanjutnya. “Saya kan sudah bilang ada dua, antara eks Arutmin atau Adaro,” ujar Bahlil.

Muhammadiyah sendiri bahkan telah menyiapkan perusahaan yang bakal mengelola tambang batu bara nanti yaitu PT Mentari Swadaya Ecomining. Setelah Muhammadiyah ormas lainnya yang menantikan keputusan untuk mengelola tambang batu bara adalah Persis.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara menghadirkan privilese bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan. Ada enam wilayah lahan, yang sebelumnya dikelola perusahaan-perusahaan besar batubara.

Lahan bekas tambang yang disiapkan untuk dikelola ormas keagamaan adalah lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dari enam perusahaan besar, yaitu:

 

1. PT Arutmin Indonesia

2. PT Kendilo Coal Indonesia

3. PT Kaltim Prima Coal

4. PT Adaro Energy Tbk

5. PT Multi Harapan Utama (MAU)

6. PT Kideco Jaya Agung

Pemberian izin pengelolaan lahan tambang bekas PKP2B ini merupakan upaya pemerintah untuk memberdayakan ormas keagamaan. (RI)