JAKARTA – Pemerintah dinilai harus lebih berupaya untuk mengendalikan bocornya penyaluran subsidi BBM yang jelas-jelas tidak tepat sasaran dan sudah dinikmati oleh masyarakat yang mampu. Salah satu caranya adalah dengan metode spiritual.

Willy Midel Yoseph, Anggota Komisi VII DPR RI, menyarankan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga bisa ambil bagian dalam memastikan subsidi tepat sasaran. Caranya adalah dengan mengeluarkan fatwa harap bagi masyarakat mampu yang menggunakan BBM bersubsidi.

“Setelah kita melihat pengawasan yang dilakukan saat ini kan artinya tetap jebol saya diskusi dengan ketua MUI provinsi bagaimana saya katakan kalau dibuatkan saja fatwa saja untuk yang subsidi itu artinya memang diarahkan orang miskin tidak mampu,” kata Willy saat rapat dengan Menteri ESDM, Rabu (24/8).

Menurut Willy cara tersebut tidak ada salahnya dilakukan karena jelas oknum masyarakat yang mampu ini sudah melanggar hukum dan merebut hak masyarakat tidak mampu.

“Salah satu cara yang paling pas menurut saya itu secara hukum orang sudah tidak peduli diwasi juga tidak ada hasilnya juga tetap jebol kita coba cara yang luar biasa menggunakan fatwa,” ungkap Willy.

Hingga bulan Juli 2022 ini, kuota BBM Pertalite tersisa 6,2 juta Kilo Liter (KL) dari kuota sampai akhir tahun yang mencapai 23 juta KL. Sementara untuk konsumsi Solar subsidi hingga Juli 2022 sudah mencapai 9,9 juta KL dari kuota tahun ini sebesar 14,91 juta KL. Dengan begitu, maka sisa kuota Solar subsidi hingga Juni tinggal 5,01 juta KL.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan pemerintah sebenarnya sudah mengusulkan penambahan kuota BBM subsidi. Sambil berjalan upaya untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran terus dilakukan.

“Dalam semester dua ini kita bisa melakuan program-program tepat sasaran sehingga kuotanya tidak melebihi plafon anggaran pemerintah. Pemerintah berusaha untuk memenuhi energi masyarakat banyak tapi sebaiknya kita juga menghimbau mereka-mereka yang mampu konsumsi energi dengan yang bukan alokasinya itu juga bisa mematuhi aturan yang ada,” jelas Arifin. (RI)