JAKARTA – Pelaksanaan program BBM satu harga secara nasional kini memasuki tahun kedua. Belajar dari banyaknya tantangan di tahun pertama, PT Pertamina (Persero), badan usaha yang ditugaskan pemerintah untuk jalankan program berniat mengkebut implementasi BBM saru harga pada kuartal kedua dan ketiga tahun ini.
Nicke Widyawati, Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina, mengatakan dari 67 target lokasi yang dicanangkan, hingga saat ini baru terbangun lembaga penyalur BBM satu harga di empat lokasi dan sembilan lainnya sedang proses pembangunan. Sisanya masih dalam proses pengurusan administrasi.
Nicke memastikan bahwa seluruh target lokasi pembangunan akan selesai pada kuartal ketiga.
“Sebanyak 54 nunggu izin Pemda (sudah sesuai dengan kriteria 3T, izin dari Pertamina sudah selesai tinggal dari Pemda). Bisa dipercepat, target kuartal III 2018. Sebanyak sembilan pada kuartal II selesai. Dan kuartal III 2018 selesai yang 54,” kata Nicke dalam konferensi pers di Kantor Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Jakarta, Rabu (16/5).
Program BBM satu harga ditargetkan akan rampung pada 2019 dengan terbangun lembaga penyalur baru di wilayah 3T sehingga harga BBM jenis Premium dan Solar sama atau merata secara nasional.
Menurut Nicke, beberapa langkah akan dilakukan Pertamina untuk mengejar target, salah satunya dengan meminta dispensasi dalam pengurusan administrasi dengan beberapa lembaga terkait. Serta mempatenkan desain dan spesifikasi lembaga penyalur agar lebih efektif dan efisien dalam pembangunan.
“Caranya biar selesai kuartal III, minta dispensasi dengan dirjen otonomi daerah agar paralel izinnya, percepat sisi spesifikasi (bentuk SPBU), system knock down jadi bisa lebih cepat,” ungkapnya.
Namun demikian Nicke masih belum bisa menjabarkan kebutuhan biaya untuk menjalankan program BBM satu harga tahun ini. Pertamina masih berkoordinasi dengan BPH Migas terkait kuota yang akan diberikan untuk sisa dari lembaga penyalur yang disiapkan. Apalagi nantinya juga ada revisi Perpres 191/2014 yang mengamanatkan bahwa BBM jenis Premium tidak hanya harus disalurkan di Non Jawa Madura Bali (Jamali) tapi juga dalam wilayah Jamali.
“Kami menunggu kuota yang disiapkan dan ditetapkan BPH Migas. Ini program berbeda tapi ujungnya ke kuota, ada Premium dan Solar. Ini kaitannya dengan penetapan dari BPH Migas,” kata Nicke.(RI)
Komentar Terbaru