Kegiatan operasi hulu migas. .

Kegiatan operasi hulu migas.

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didesak untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menguak korupsi di sektor minyak dan gas bumi (migas) Indonesia, menyusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingkar janji, tidak kunjung memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terkait kasus gratifikasi Kernel Oil Pte Ltd ke Kepala SKK Migas.

Desakan ini diungkapkan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI) Azhar Kahfi, mengomentari pelantikan 36 Kepala Divisi dan pejabat setingkat Kepala Divisi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada Rabu, 4 September 2013.

Dalam sambutan saat pelantikan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas, Johannes Widjonarko meminta pejabat yang dilantik bersikap lebih peka dalam mengemban amanah jabatan yang dipercayakan.

Kepekaan yang lebih tinggi, ujarnya, terutama harus ditujukan kepada potensi hal-hal yang berbau gratifikasi, atau sejenisnya. “Jangan mendahulukan kepentingan pribadi ataupun golongan. Kedepankan asas kebangsaan dan sifat negarawan,” kata Widjonarko.

Kahfi mengaku skeptis dengan sambutan Plt Kepala SKK Migas, yang terkesan hanya upaya untuk melakukan pencitraan itu. Menurutnya saat ini, yang terpenting adalah penegakan hukum yang setegas-tegasnya, serta jangan sampai ada pihak-pihak yang ‘terciprat’ kasus suap Kernel Oil bisa seenaknya ‘cuci tangan’ bagaikan tak berdosa.

Mahasiswa Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) ini lantas mengingatkan statemennya beberapa pekan lalu, bahwa secara teori korupsi dilakukan ‘berjamaah’ (melibatkan banyak pihak yang terkait kekuasaan, red). Atas dasar itu, ia mengaku tidak yakin, penikmat gratifikasi dari Kernel Oil hanya Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini seorang.

Apalagi dari penggeledahan penyidik KPK di kantor Kementerian ESDM, ditemukan uang USD 200.000 yang nomor serinya berurutan dengan uang USD 700.000 yang tertangkap tangan diserahkan Kernel Oil ke Rudi Rubiandini.

“Sulit dibantah kalau uang itu berasal dari sumber yang sama. Soal itu uang apa dan untuk siapa? Itulah yang harus diungkap KPK. Memang uang USD 200.000 itu ditemukan di brankas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Waryono Karno. Tapi kan Jero Wacik harus dimintai pertanggungjawaban, karena uang itu ditemukan di lingkungan Kementerian yang dipimpinnya,” papar Kahfi.

KPK Tak Berwibawa

Ia pun mengingatkan, Ketua KPK Abraham Samad pada Sabtu, 24 Agustus 2013 lalu, telah berjanji segera memeriksa Menteri ESDM. “Iya, Insya Allah Jero Wacik akan diperiksa minggu depan,” tutur Kahfi menirukan ucapan Abraham Samad saat itu kepada wartawan.

Sehari sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi juga mengungkapkan, penyidik KPK telah menggeledah ruang Johannes Widjonarko dan memperoleh bukti terkait kasus suap Kernel kepada Rudi Rubiandini.

Namun menurut Kahfi, dari pantauannya terlihat berbagai temuan KPK itu seperti menguap begitu saja. Sudah hampir dua minggu berlalu, KPK juga tak kunjung memanggil Jero Wacik untuk dimintai keterangan. Waryono Karno juga seperti tertelan bumi, tak kunjung muncul untuk diperiksa KPK.

Padahal seperti diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, selain uang USD 200.000, di kantor Kementerian ESDM KPK juga menemukan catatan yang diduga daftar aliran dana gratifikasi.

“Saya menilai di sini Pimpinan KPK sudah tak punya wibawa sama sekali. Pimpinan KPK telah ingkar janji, dan terkesan takut memeriksa Jero Wacik. Mengapa? Apa karena Jero Wacik Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono? Kalau benar, sudah jelas KPK tebang pilih dalam upaya pemberantasan korupsi,” tandasnya.      

Kalau memang KPK sudah loyo seperti ini, lanjutnya, maka wakil rakyat harus bertindak. DPR harus memanggil pimpinan KPK, untuk menanyakan langsung sejauh mana proses penyidikan kasus gratifikasi itu, dan mengapa pihak-pihak yang diduga terkait tidak kunjung dipanggil. Hal ini penting, mengingat sektor migas adalah sektor yang sangat strategis dan menjadi tulang punggung penerimaan negara.  

“DPR jangan beraninya cuma koar-koar di media, tapi langsung panggil KPK dan pihak-pihak yang diduga terkait. Kalau sebelumnya sudah ada Pansus Century DPR, mengapa tidak dalam persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini DPR juga membentuk Pansus Korupsi Migas?,” desaknya.

Maling Teriak Maling

Ditengah KPK yang sedang loyo tak kunjung memanggil Menteri ESDM, Jero Wacik untuk diperiksa, Kahfi juga mencermati beberapa kali pergantian pejabat di lingkungan SKK Migas, dalam dua pekan terakhir ini. Pada Senin, 26 Agustus 2013, Plt SKK Migas mengganti dan melantik dua Deputi dan satu Pengawas Internal di SKK Migas. Lalu pada Rabu, 4 September 2013, dilantik 36 Kepala Divisi SKK Migas.

Menariknya, kata Kahfi, dari beberapa yang dilantik, sebelumnya sudah terkena rumor dugaan konspirasi untuk mengamankan posisi Jero Wacik. Yakni Lambok Hamonangan Hutauruk yang kini Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas, dan Budi Ibrahim yang sekarang menjabat  Pengawas Internal, sekaligus Ketua Tim Perbaikan dan Pengawasan Tata Kelola Yang Baik di SKK Migas. “Rumor itu sama sekali tidak meleset. Lambok dan Budi masuk jajaran pimpinan SKK Migas,” ujarnya.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) ini mengaku, menjadi ragu dengan pernyataan Plt Kepala SKK Migas, Johannes Widjonarko bahwa pergantian itu merupakan upaya untuk melakukan penyegaran dan perbaikan. “Saya justru melihat, dalam berbagai pergantian pejabat pasca terungkapnya korupsi atau gratifikasi di SKK Migas, yang terjadi adalah ‘maling teriak maling’,” cetusnya.

Seperti diketahui, sebelum pergantian Deputi di SKK Migas tersebut, beredar rumor bahwa sedang berlangsung deal (perjanjian) khusus antara Menteri ESDM Jero Wacik yang juga Ketua Komisi Pengawas SKK Migas, dengan oknum KPK.

Deal ini berkaitan dengan posisi Jero yang makin terjepit, setelah penyidik KPK menemukan uang USD 200.000 di ruang Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno. Untuk itu, maka Jero Wacik yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, berusaha menyelamatkan posisinya sekaligus memulihkan nama baik SKK Migas.

Caranya, melalui Johanes Widjonarko selaku Plt Kepala SKK Migas dibuat deal dengan oknum KPK, melalui Lambok Hutauruk. Deal-nya, kasus suap SKK Migas dilokalisir hanya sampai Rudi Rubiandini Cs, lalu Lambok akan diusulkan oleh Widjonarko ke Menteri ESDM/Ketua Komisi Pengawas SKK Migas, untuk menduduki jabatan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas.

Bukan hanya Lambok, kabarnya sebagai bagian dari deal itu, Budi Ibrahim yang masih menjabat Kepala Divisi IT SKK Migas, atas permintaan Lambok juga telah diusulkan oleh Widjonarko ke Jero Wacik, untuk diangkat sebagai Deputi Pengendalian Internal SKK Migas.  

Lambok adalah mantan Direktur Gratifikasi KPK, yang kemudian menjabat Deputi Pertimbangan Hukum BP Migas. Itulah sebabnya, sebut rumor tersebut, selama Lambok menjabat di BP Migas dulu, tidak pernah ada dugaan korupsi BP Migas yang diungkap KPK. Lambok Hutauruk juga disebut-sebut dekat dengan Purnomo Yusgiantoro, yang menjabat Menteri ESDM selama tiga periode, dan sekarang diberi jatah Menteri Pertahanan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saat BP Migas dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) lalu berubah nama menjadi SKK Migas dan Rudi Rubiandini diangkat sebagai Kepala, November 2012 – Januari 2013 lalu, Lambok tidak mendapat peran apa-apa. Masih menurut rumor tersebut, hal inilah yang membuat Lambok sakit hati, dan melaporkan ke KPK adanya suap Kernel Oil kepada Rudi Rubiandini.

Pada beberapa media nasional dua pekan lalu, juga tersebut bahwa KPK menyiapkan operasi tangkap tangan kasus suap Kernel Oil ke Rudi Rubiandini, setelah menerima laporan anggota masyarakat. Yakni mantan pejabat KPK yang juga mantan pejabat BP Migas, berinisial LH.

KPK memang sudah membantah rumor ini, dan berjanji akan segera memeriksa Jero Wacik. Namun yang terjadi, sampai sekarang Jero Wacik tak kunjung diperiksa, dan Lambok Hutauruk serta Budi Ibrahim benar-benar duduk di kursi empuk pimpinan SKK Migas.

(Abraham Lagaligo / abrahamlagaligo@gmail.com)