JAKARTA – Teka-teki mengiringi suasana kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pasca terungkapnya suap Kernel Oil Pte Ltd. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya deal dengan pimpinan lembaga itu, pada hari yang sama Kepala Bagian Humas SKK Migas mengaku diperintahkan siaga menghadapi pergantian Deputi.
“Kami belum tahu kapan pergantian itu akan dilakukan. Itu sepenuhnya wewenang pimpinan. Kami hanya diperintahkan siaga kalau sewaktu-waktu (pergantian Deputi, red) itu dilakukan, kan Humas yang harus menyampaikan informasinya ke publik, termasuk ke wartawan,” tutur Kepala Bagian Humas SKK Migas, Elan Bintoro saat dihubungi pada Jumat sore, 23 Agustus 2013.
Penuturan Elan ini, menjawab pertanyaan Dunia Energi, tentang kemungkinan adanya pergantian dua orang Deputi SKK Migas dalam waktu dekat ini. Kabar yang beredar, Kepala SKK Migas sudah mengusulkan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nama Lambok Hutahuruk untuk menjadi Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, serta Budi Ibrahim sebagai Deputi Pengendalian Pengawasan Internal SKK Migas.
Secara terpisah, Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana, menyatakan tidak mengetahui tentang rencana pergantian Deputi tersebut. “Sesuai Perpres Nomor 9 Tahun 2013, itu (pergantian Deputi, red) adalah wewenang Kepala SKK Migas untuk mengusulkan, lalu Menteri ESDM yang memutuskan,” ujar Gde kepada Dunia Energi, Jumat siang, 23 Agustus 2013.
Sebelumnya beredar rumor bahwa saat ini sedang berlangsung deal (perjanjian) khusus antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dengan oknum KPK. Deal ini berkaitan dengan posisi Jero yang makin terjepit dalam kasus suap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Apalagi setelah penyidik KPK menemukan uang sejumlah USD 200.000 di ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Waryono Karno, saat penggeledahan pekan lalu. Untuk itu, maka Jero Wacik yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, berusaha menyelamatkan posisinya sekaligus memulihkan nama baik SKK Migas.
Caranya, Johanes Widjonarko selaku Kepala SKK Migas yang menggantikan posisi Rudi Rubiandini atas usulan Jero Wacik, membuat deal dengan oknum KPK, melalui Lambok Hutahuruk. Deal-nya, kasus suap SKK Migas dilokalisir hanya sampai Rudi Rubiandini Cs, lalu Lambok akan diusulkan oleh Johanes Widjonarko ke Menteri ESDM untuk menduduki jabatan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas.
Bukan hanya Lambok, kabarnya sebagai bagian dari deal itu, Budi Ibrahim yang saat ini masih menjabat Kepala Divisi IT SKK Migas, atas permintaan Lambok juga telah diusulkan oleh Johanes Widjonarko ke Jero Wacik, untuk diangkat sebagai Deputi Pengendalian Internal SKK Migas.
Lambok adalah mantan Direktur Gratifikasi KPK, yang kemudian menjabat Deputi Pertimbangan Hukum BP Migas. Itulah sebabnya, sebut rumor tersebut, selama Lambok menjabat di BP Migas dulu, tidak pernah ada dugaan korupsi BP Migas yang diungkap KPK. Lambok Hutahuruk juga disebut-sebut dekat dengan Purnomo Yusgiantoro, yang menjabat Menteri ESDM selama tiga periode, dan sekarang diberi jatah Menteri Pertahanan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat BP Migas dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berubah nama menjadi SKK Migas dan Rudi Rubiandini diangkat sebagai Kepala, November 2012 – Januari 2013 lalu, Lambok tidak mendapat peran apa-apa. Masih menurut rumor tersebut, hal inilah yang membuat Lambok sakit hati, dan melaporkan ke KPK adanya suap Kernel Oil Pte Ltd kepada Rudi Rubiandini.
Pada beberapa media nasional pekan lalu, juga tersebut KPK menyiapkan operasi tangkap tangan kasus suap Kernel Oil ke Rudi Rubiandini, setelah menerima laporan anggota masyarakat. Yakni mantan pejabat KPK yang juga mantan pejabat BP Migas, berinisial LH.
Ditemui wartawan pada Jumat pagi, 23 Agustus 2013, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP membantah rumor tersebut. Menurutnya, bukan Lambok Hutahuruk yang melaporkan adanya suap Kernel Oil ke Rudi Rubiandini itu. “Yang melaporkan adanya suap itu KPK adalah anggota masyarakat,” kata Johan Budi tanpa mau mengungkapkan identitas anggota masyarakat yang dimaksud.
Johan Budi juga menuturkan, Lambok Hutahuruk sudah lama keluar dari KPK, dan KPK juga sudah tidak berhubungan lagi dengan lambok. Ia juga menegaskan, tidak ada deal apa pun antara KPK dan Kepala SKK Migas yang baru, Johannes Widjonarko. Kasus suap itu pun akan diungkap hingga tuntas.
“KPK telah menggeledah ruang Johanes Widjonarko selama dua hari dan memperoleh sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus suap USD 700 ribu, yang membuat Rudi Rubiandini jadi tersangka. Ini membuktikan bahwa KPK tidak ada perjanjian apapun dengan Johanes. Jika ada alat bukti, pasti akan diseret tersangka baru,” tandasnya.
(Abraham Lagaligo / abrahamlagaligo@gmail.com)
Komentar Terbaru