JAKARTA– PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), masih mempertahankan  diri di posisi puncak produsen batu bara pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) sepanjang 2020 dengan total produksi sebanyak 59,7 juta ton.

Sementara itu, PT Adaro Indonesia, anak usaha PT Adaro Energy Tbk (ADRO) menduduki peringkat kedua dengan total produksi 46,75 juta ton. Posisi ketiga diduduki PT Kideco Jaya Agung, anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) dengan produksi 32,99 juta ton.

Berdasarkan laporan tahunan Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2020, terdapat 62 perusahaan pemegang IUP Produksi PKP2B. Total produksi batu bara pemegang PKP2B pada tahun lalu sebesar 305.403.531 ton. Seluruh produksi batu bara tersebut berasal dari lima provinsi, yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Jambi.

Kesepuluh produsen batubara pemegang PKP2B dengan produksi terbesar pada 2020 adalah sebagai berikut.

  1. PT Kaltim Prima Coal sebanyak 59,7 juta
  2. PT Adaro Indonesia sebanyak 46,75 juta
  3. PT Kideco Jaya Agung sebanyak 32,99 juta
  4. PT Borneo Indobara sebanyak 30,49 juta
  5. PT Berau Coal sebanyak 23,43 juta
  6. PT Arutmin Indonesia sebanyak 20,96 juta
  7. PT Indexim Coalindo sebanyak 11,82 juta
  8. PT Multi Harapan Utama sebanyak 11 juta
  9. PT Indominco Mandiri sebanyak 8,9 juta
  10. PT Mandiri Inti Perkasa sebanyak 5,9 juta

Sementara untuk Izin Usaha Pertambangan Produksi BUMN, PT Bukit Asam (Persero) Tbk menjadi satu-satunya perusahaan dengan total produksi 24,24 juta ton.

Untuk IUP Penanaman Modal Asing, terdapat 68 perusahaan, total produksi sebesar 29,46 juta ton dengan produsen terbesar adalah PT Ganda Alam Makmur yang menambang di Kalimantan Timur sebesar 10 juta ton. Posisi berikutnya  adalah PT Laskar Semesta Alam 2,84 juta ton, PT Karya Putra Borneo sebesar 2,41 juta ton, dan PT Bina Insan Sukses Mandiri 2,13 juta ton. (DR)