JAKARTA- Tahukah Anda, ada dua pola kontribusi PT Freeport Indonesia, perusahaan penanaman modal asing yag bergerak di sektor penambangan emas dan tembaga, terhadap Indonesia. Pertama, kontribusi langsung terhadap penerimaan negara berupa pajak,royalti, dan dividen. Kedua, keuntungan tidak langsung berupa gaji/upah karyawan, pembelian dalam negeri, pembangunan daerah, dan investasi dalam negeri.

 

Manajemen Freeport Indonesia, anak usaha Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, perusahaan pertambangan yang tercatat di Bursa New York, mengklaim, sepanjang 1992-2014 perusahaan mengontribusi sebesar US$ 15,8 miliar terhadap penerimaan negara secara langsung. Sementara kontribusi berupa keuntungan tidak langsung senilai US$ 29,5 miliar.

 

Pertanyaannya, besarkah kontribusi Freeport itu terhadap pihak Indonesia? Menurut Dunia Energi, kontribusi salah satu perusahaan tambang terbesar di dunia itu kepada pihak Indonesia masih kecil. Keuntungan langsung misalnya. Jika rerata kurs rupiah pada periode 1992-2014 sebesar Rp 9.401,71 terhadap dolar AS, artinya penerimana negara hanya Rp 148,52 triliun. Berapa persisnya keuntngan yang dibawa pulang Freeport-McMoRan ke negara asalnya dari Freeport Indonesia? Pasti lebih besar dari itu.

 

Begitu pun dengan kontribusi tidak langsung. Freeport mengklaim memberi keuntungan kepada pihak Indonesia setara Rp 277,35 triliun. Total jenderal, selama  22 tahun, dari 1992-2014 pascaperpanjangan pertama kontrak, Freeport Indonesia mengklaim berkontribusi terhadap RI sebesar total Rp 425,87 triliun Jumlah ini sejatinya masih lebih kecil dibandingkan pendapatan yang diterima Freeport dari eksploitasi isi perut bumi Grasberg di Mimika, Timika, Papua yang dimulai sejak awal 1970-an. Berapa ribu triliun rupiah duit yang menggelontor ke negeri Abang Sam? (DR)