JAKARTA – Industri hulu migas diminta tetap mempertahankan kegiatan operasi dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam rangka menjaga kelangsungan industri pada tahun-tahun berikutnya, meskipun saat ini ikut terkena dampak pandemi Covid-19 dan rendahnya harga minyak dunia. Dwi Soetjipto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), mengatakan pencapaian target APBN kuartal I cukup baik, namun ke depan yang lebih diutamakan adalah bagaimana caranya supaya tidak ada kegiatan yang terhenti dan tidak ada PHK.

“Di tengah wabah Covid-19 dan penurunan harga minyak seperti saat ini, SKK Migas terus berkoordinasi dengan Kontraktor KKS agar target tahun 2020 dapat dioptimalkan. Ini dilakukan supaya penerimaan negara dari hulu migas tetap dapat optimal dan dapat mendukung anggaran negara di tengah upaya penanggulangan wabah Covid-19 yang membutuhkan anggaran sangat besar,” kata Dwi, Senin (4/5).

Dwi mengatakan dengan mempertahankan operasi hulu migas, termasuk pada berbagai program pengeboran, pemeliharaan, dan operasional lainnya, maka sektor hulu migas diharapkan dapat terus menggerakkan ekonomi nasional, menciptakan multplier effect bagi perekonomian daerah dan industri penunjang. Serta menjaga ketersediaan lapangan kerja. “Ibarat darah yang terus mengalir, industri hulu migas diharapkan dapat terus menggerakkan urat nadi ekonomi Indonesia,” ujar Dwi.

Julius Wiratno, Deputi Operasi SKK Migas, mengatakan sampai saat ini komitmen KKKS untuk mencapai target produksi masih terjaga. Dari data kuartal I 2020 menunjukan bahwa, untuk produksi minyak, tujuh kontraktor berhasil melebihi target APBN dan delapan KKKS melampaui target teknis dalam WP&B 2020. Untuk penyaluran gas lima kontraktor mampu melebihi target APBN dan 12 KKKS melebihi target teknis WP&B 2020.

“Ini tentunya merupakan capaian yang patut diapresiasi. Untuk kegiatan operasional yang mampu menciptakan terobosan dan inovasi dapat menjadi benchmark bagi KKKS lainnya, sehingga dapat melakukan continual improvement pada kuartal II sampai akhir 2020, sehingga target sampai akhir tahun diharapkan dapat tercapai,” kata Julius.

SKK Migas telah mengirimkan surat apresiasi bagi KKKS yang mencapai target pada 2019 maupun kuartal I 2020, serta surat teguran bagi KKKS yang belum mencapai target pada kuartal I 2020. Pada surat tersebut, SKK Migas menyampaikan pula masukan dan rekomendasi untuk setiap KKKS berdasarkan monitoring pelaksanaan WPNB serta pemantauan lainnya agar pada kuartal II 2020 sampai akhir tahun KKKS yang belum mencapai target dapat melaksanakan rekomendasi SKK Migas. Dan bagi yang mencapai target dapat mencari terobosan operasional dan inovasi supaya capaian yang diperoleh dapat lebih ditingkatkan.

Selain aspek operasi, SKK Migas melalui surat tersebut mengingatkan kepada KKKS agar melaksanakan kaidah aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan supaya incident rate pada kuartal II dan sampai akhir 2020 dapat terus dijaga pada level yang telah ditetapkan.(RI)