JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) telah melakukan penandatanganan kontrak pembangunan jaringan gas (jargas) tahap kedua sebanyak 33.518 sambungan rumah (SR). Pembangunan jargas senilai Rp309,1 miliar itu akan diperuntukan untuk enam kota dan kabupaten.

Alimudiin Baso, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, mengatakan pembangunan jargas kali ini diharapkan tepat waktu, tepat kualitas dan tepat biaya dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19.

“Dalam melaksanakan pembangunan jargas wajib memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dalam pencegahan Covid-19. Untuk itu, kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat,” kata Alimuddin, Rabu (8/4).

Penandatangan paket kontrak dibagi menjadi dua tahapan secara online dan offline. Kontrak pertama, pembangunan jargas yang diperuntukkan bagi Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Deli Serdang sebanyak 16.709 SR dengan nilai kontrak Rp156,3 miliar.

Paket kontrak lain yang juga diteken adalah Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Tarakan sebanyak 16.809 SR dengan nilai kontrak mencapai Rp152,8 miliar.

Pada 10 Maret 2020, Kementerian ESDM dengan pemerintah daerah telah meneken tujuh paket kontrak senilai Rp862,3 miliar, untuk membangun 82.157 SR di 15 kabupaten dan kota.

Dengan adanya penandatanganan kontrak tersebut, tercatat sudah ada 21 Kabupaten dan kota yang akan dibangun fasilitas jargas sepanjang 115.675 SR. Khusus 2020,  pemerintah akan menargetkan alokasi pembangunan jargas di 49 kabupaten dan kota sebanyak 266.070 SR.

Alimuddin menambahkan, pemerintah akan mengevaluasi paket kontrak yang belum diteken. Evaluasi dilakukan lantaran ada pengalihan anggaran untuk prioritas penanganan pandemi Covid-19.

“Pemerintah sudah mengumumkan kebutuhan anggaran yang besar untuk Covid-19, semua sektor akan kontribusi. Nah nanti pilihan-pilihan yang prioritas mungkin ada yang jalan, mungkin karena durasi waktunya tidak cukup akan kami evaluasi,” kata Alimuddin.(RI)