JAKARTA – Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada November 2020 naik US$2,60 per barel dari US$38,07 per barel menjadi US$40,67 per barel. Penetapan harga ICP tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 239 K/13/MEM/2020.
ICP SLC November 2020 juga naik US$3,16 per barel dari US$ 39,64 per barel menjadi US$ 42,80 per barel.
Berdasarkan data yang dihimpun Tim Harga Minyak Indonesia, peningkatan harga minyak mentah Indonesia disebabkan membaiknya kondisi permintaan minyak di kawasan Asia Pasifik.
Selain itu, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada November 2020 dibanding Oktober 2020 meningkat yang disebabkan beberapa faktor, yaitu hasil pemilihan Presiden Amerika Serikat yang berdampak pada sentimen positif bagi para investor.
EIA dalam laporannya mengungkap penurunan Stok Distillate di Amerika Serikat selama November 2020 yaitu menjadi 142,6 juta barel dibanding periode yang sama di bulan sebelumnya sebesar 156,2 juta barel dan merupakan stok terendah sejak April 2020.
Peningkatan harga minyak mentah di pasar internasional juga dipengaruhi laporan OPEC pada November 2020, di antaranya proyeksi suplai minyak mentah dari negara-negara Non OPEC lebih rendah dari perkiraan bulan sebelumnya. Pada kuartal III turun 0,05 juta barel per hari, kuartal IV turun 0,17 juta barel per hari dan untuk 2020 turun 0,06 juta barel per hari.
Lalu adanya tren kenaikan margin kilang pada hampir seluruh kilang di Dunia, terutama untuk kilang di wilayah Eropa, Asia dan Amerika.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi untuk 2020 di Amerika, Brazil dan Negara-negara kawasan Eropa lebih tinggi dibanding proyeksi pada publikasi sebelumnya.
Faktor lainnya adalah pelaku pasar berkeyakinan bahwa negara-negara OPEC akan kooperatif dalam melakukan pemotongan produksi. Pertemuan OPEC pada 30 November – 1 Desember 2020 diyakini bahwa pemotongan produksi akan dilanjutkan.
Berdasarkan data dari Baker hughes, jumlah operasional oil rig internasional di bulan oktober 656 unit, kondisi ini turun 46 unit dibanding bulan sebelumnya dan jauh lebih rendah 474 unit dibanding tahun 2019.
Peningkatan harga minyak juga dipengaruhi optimisme pasar setelah informasi perkembangan vaksin covid-19 oleh para produser vaksin, yang mengklaim dapat mencapai efficacy rate diatas 90% dan optimisme pasar terhadap peluncuran paket stimulus ekonomi oleh Amerika Serikat.
Untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, juga dipengaruhi oleh proyeksi pertumbuhan perekonomian di China yang terus mengalami kenaikan yaitu 3,2% di kuartal II dan 4,9% di triwulan III dan merefleksikan permintaan minyak yang terus menguat yaitu 12,85 juta barel per hari pada kuartal II, kemudian 12,97 juta barel per hari pada kuartal III dan 13,58 juta barel per hari pada kuartal IV tahun 2020.
Selain itu, peningkatan permintaan minyak di India utamanya jenis kerosene, gasoline, naphta dan diesel.(RI)
Selengkapnya perkembangan harga minyak mentah utama di pasar internasional, sebagai berikut:
– Dated Brent naik sebesar US$ 2,51 per barel dari US$ 40,15 per barel menjadi US$ 42,66 per barel.
– WTI (Nymex) naik sebesar US$ 1,80 per barel dari US$ 39,55 per barel menjadi US$ 41,35 per barel.
– Basket OPEC naik sebesar US$ 2,34 per barel dari US$ 40,08 per barel menjadi US$ 42,42 per barel.
– Brent (ICE) naik sebesar US$ 2,46 per barel dari US$ 41,52 per barel menjadi US$ 43,98 per barel.
Komentar Terbaru