JAKARTA – Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) berencana menyusun ulang komponen yang dapat diproduksi di dalam negeri untuk dimanfaatkan dalam pembangunan proyek infrastruktur kelistrikan.
Andry Doni, Wakil Ketua Umum Masyarakat Ketenagalistrikan, mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk menekan ketergantungan terhadap penggunaan barang impor.
“Ini masalah sesaat, tergantung kurs dolar. Yang perlu direm adalah komponen impor untuk proyek kelistrikan, review ulang mana yang bisa di hold. Yang bisa kami lakukan adalah menginventarisir yang bisa dilokalkan lalu dikoordinasikan dengan Kementerian Perindustrian. Kami blueprintkan biar jelas arahnya,” kata Andry di Jakarta, Kamis (30/8).
Demi menjaga stabilitas rupiah berbagai cara dilakukan oleh pemerintah, salah satunya membatasi masuknya barang impor yang biasa dibeli untuk kegiatan proyek ketenagalistrikan, pertambangan baik di subsektor migas maupun batu bara.
Industri dalam negeri dinilai sudah berkembang dan siap menyediakan berbagai barang dan infrastruktur yang dibutuhkan pelaku usaha pertambangan. Langkah ini sekaligus untuk mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurut Andry, untuk pembangunan proyek infrastruktur listrik energi baru terbarukan (EBT) cenderung tidak banyak menggunakan komponen impor.
“EBT tergantung jenisnya, kalau PLTB Sidrap itu komponen impornya banyak, sedangkan PLT hydro tidak. Jadi, proyek EBT tidak selalu ada komponen impor. Justru EBT komponen lokalnya banyak, kayak hydro 80% komponen lokal,” ungkap dia.
Sektor industri ketenagalistrikan di Indonesia merupakan salah satu motor pendorong pembangunan nasional, oleh karenanya Masyarakat Ketenagalistrikan bekerja sama dengan PennWell sebuah perusahaan penyelenggara pameran industri dan konferensi berskala internasional, akan menyelenggarakan POWER-GEN Asia/Hari Listrik Nasional (HLN) ke-73, mulai 18 hingga 20 September 2018 di International Convention Exhibition (CE) BSD Tangerang Selatan.
Penyelenggaraan HLN ke-73 yang digabungkan dengan POWER-GEN Asia 2018 ditujukan untuk menjadi forum internasional bagi para pelaku industri tenaga listrik Asia, khususnya di lndonesia, untuk mendiskusikan perkembangan industri ketenagalistrikan. Serta perannya dalam mendorong pembangunan nasional.
Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa tingkat TKDN harus dipastikan secara konsisten, sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur ketenagalistrikan .
“PT PLN (Persero) berperan sangat penting dalam eksekusi melalui kontrol dan persyaratan proyek proyek ketenagalistrikan,” kata Andry.(RA)
saya buruh dipembangkit listrik…saya yakin sebenarnya perusahaan nasional sangat mampu untuk mencukupi kebutuhan proyek kelistrikan…saya kesempatan untuk berpartisapasi yang kurang. maju terus indonesia