JAKARTA – PT Geo Dipa Energi (Persero) berhasil mendapatkan dua peghargaan PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan PROPER tersebut diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar di Istana Wapres di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Kedua penghargaan tersebut adalah PROPER Hijau untuk Geo Dipa Unit Patuha dan PROPER Biru untuk Geo Dipa Unit Dieng. Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Geo Dipa untuk melakukan pengelolaan lingkungan secara komperhensif sesuai ketentuan dan peratuan perundang-undangan.
PROPER merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh KLHK atas penilaian kinerja perusahaan terhadap ketaatan pengelolaan lingkungan. Pada 2022 ini, terdapat perubahan dan pengembangan dalam variable penilaian, yaitu berkembang menjadi kerangka green leadership sebagai kebijakan green industry. Adapun kriteria pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat dalam Proper meliputi sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, penurunan dan pemanfaatan limbah B3, pengelolaan 3R sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, pengembangan masyarakat, penerapan Life Cycle Assessment serta Social Return of Invesment.
Ma’ruf Amin mengharapkan adanya partisipasi secara aktif dari dunia usaha dalam aksi nyata untuk mengatasi perubahan iklim dan mengelola lingkungan berkelanjutan.
“Saya berharap, makin banyak perusahaan yang akan menjadi “Agen Perubahan”, utamanya dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk ikut menjaga lingkungan dan mengurangi dampak lingkungan,” kata Ma’ruf Amin.
Supriadinata Marza, Direktur Operasi dan HSSE Geo Dipa, mengatakan pengharagaan yang diterima merupakan hasil kerja keras Insan Geo Dipa bersama para stakeholders. Namun demikian, pria yang akrab disapa Rio itu juga mengungkapkan bahwa ruang perbaikan selalu terbuka dan harus ditindaklanjuti dengan menerapkan berbagai inovasi serta kinerja pada aspek lingkungan.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa Geo Dipa telah melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik. Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Ilen Kardani, General Manager Geo Dipa Unit Patuha, menambahkan bahwa penghargaan PROPER Hijau yang diraih, tidak menjadikan Geo Dipa Unit Patuha berhenti dalam melakukan inovasi, melainkan menambah motivasi Insan Geo Dipa untuk terus meningkatkan kinerja tidak hanya pada aspek lingkungan, tetapi berbagai aspek lainnya. Oleh karena itu, capaian yang di raih pada tahun ini, akan terus ditingkatkan agar Geo Dipa dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat atas kehadiran perusahaan di wilayah kerjanya.
Geo Dipa juga turut berperan dalam mendorong upaya pemerintah dalam mempercepat pemanfaatan sumber energi baru terbarukan, yang menetapkan target bauran energi dari Energi Baru Terbarukan sebesar 23 % pada 2025. Ini menegaskan komitmen Geo Dipa yang bergerak di sektor green energy untuk mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca dan mendukung komitmen Indonesia dalam pemenuhan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Geo Dipa juga mendapatkan Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu, dan Sertifikasi ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan. Seluruh sertifikasi tersebut diraih Geo Dipa secara korporasi dari Auditor Eksternal.
Yudistian Yunis, Plt. Direktur Utama GeoDipa, menjelaskan sertifikasi yang diberikan kepada Geo Dipa merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan tata kelola perusahaan dengan baik. Yudistian juga menyampaikan visi, misi, dan nilai-nilai yang senantiasa mendukung komitmen perusahaan. Nilai-nilai perusahaan yang menjadi budaya perusahaan, yaitu Learning, Integrity, Goal Oriented, Honour, dan Teamwork (LIGHT) terus dikedepankan untuk mensukseskan visi misi perusahaan menjadi perusahaan yang berkelas dunia.
Sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan standar Sistem Management Anti Penyuapan yang menentukan berbagai langkah dan kontrol, di mana perusahaan menerapkan pencegahan serta pengungkapan penyuapan dan korupsi. Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan bentuk komitmen zero tolerance GeoDipa terhadap praktik penyuapan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu, bertujuan untuk menjamin produk atau jasa yang dihasilkan suatu perusahaan memenuhi persyaratan yang ditetapkan badan standar mutu dunia, yaitu ISO.
Sementara sertifikasi ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan, merupakan standar internasional dalam sistem manajemen lingkungan yang membantu perusahaan dalam mengidentifikasi, memprioritaskan, dan mengatur risiko-risiko lingkungan sebagai bagian dari praktek bisnis normal.
Sertifikasi yang diterima sejalan dengan visi misi mewujudkan perusahaan berkelas dunia, di mana saat ini Geo Dipa juga sudah memiliki suatu sistem terintegrasi dalam tata kelola perusahaan, yaitu Geo Dipa Integrated Management System (GIMS).(RA)
Komentar Terbaru