JAKARTA – Pendapatan negara berpotensi bertambah US$544,66 juta atau sekitar Rp7,4 triliun melalui tiga perjanjian jual beli gas (PJBG) yang ditandatangani disela pembukaan The 40th IPA Convention and Exhibition 2016 di Jakarta, Rabu (25/5). Seluruh kontrak gas dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan domestik yakni pupuk, kelistrikan, dan industri.
“Penandatangan ini merupakan bukti konkret dukungan industri hulu migas yang memberikan prioritas alokasi gas bumi untuk kebutuhan domestik,” kata Kepala Hubungan Masyarakat, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Taslim Z. Yunu dalam siaran persnya.
Perjanjian jual beli gas bumi yang ditandatangani untuk pupuk yaitu ConocoPhillips (Grissik) Ltd. dengan PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) dengan jangka waktu 5 tahun, pasokan 70 juta kaki kubik gas bumi per hari (MMSCFD), dan tambahan penerimaan negara sebesar US$470 juta atau sekitar Rp 6,392 triliun. Kemudian, PT. Medco E&P Indonesia dengan PT. Meppo-Gen untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kontrak berdurasi selama dua tahun dengan pasokan 10-16 miliar british thermal unit per hari (BBTUD), dan potensi penambahan penerimaan negara sebanyak US$ 68,52 juta atau sekitar Rp 931,87 miliar.
Serta, PT. Medco E&P Indonesia dengan Perusahaan Daerah Petrogas Ogan Ilir untuk industri di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kontrak berjangka waktu hingga 31 Desember 2019, dengan pasokan 1,3-1,6 BBTUD, dan penambahan pendapatan Negara sebesar US$ 6,14 juta atau sekitar Rp 83,5 miliar.(AT)
Komentar Terbaru