JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengapresiasi kesigapan para pekerja PT Pertamina (Persero) dalam penanganan kebakaran Refinery Unit (RU) VI Balongan (Kilang Balongan), Indramayu, Jawa Barat.
Dengan demikian, kebakaran tidak meluas ke tempat lain termasuk ke unit proses kilang sehingga terhindar dari musibah yang lebih besar.

Apresiasi juga disampaikan terkait penanganan korban serta warga sekitar yang dapat dilakukan dengan baik di tengah pandemi Covid-19.

“Mulai dari evakuasi, pelayanan ditempat pengungsian hingga pemulangan kembali masyarakat terdampak. Recovery kilang yang dapat dilakukan dengan cepat, sehingga bisa beroperasi kembali dengan normal dan dapat menjaga ketahanan energi nasional,” kata Arie Gumilar, Presiden FSPPB, Senin (26/4).

Arie mengatakan, semangat para pekerja Pertamina yang meskipun sedang mengalami kelelahan fisik dan psikis, tapi masih mampu bersikap kooperatif dengan penyidik baik dari migas maupun kepolisian.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Direksi Pertamina dan PT Kilang Pertamina International (KPI) serta semua pihak yg terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penanggulangan musibah kebakaran tanki di RU VI Balongan.

“Pesan kepada pekerja pejuang di Kilang RU VI Balongan, agar tetap semangat, bangkit dari keterpurukan dan kembali fokus mengabdi untuk menyediakan energi ke seluruh negeri. Kalian adalah pejuang-pejuang energi yang layak mendapatkan gelar pahlawan,” kata Arie.

Terkait adanya pernyataan dari kepolisian yang menyatakan telah menemukan adanya unsur pidana terhadap kasus ini dan menaikkan statusnya ke tahap penyidikan, FSPPB berharap semua pihak dapat menahan diri dalam mengeluarkan statementnya dan menghormati proses hukum yang berjalan. Karena saat ini Pertamina masih fokus terhadap penangananan dan dampak akibat peristiwa tersebut.

Dikhawatirkan, pecahnya konsentrasi pekerja di lapangan dan mengakibatkan timbulnya risiko kerja yang tidak diinginkan.

“Kami menegaskan, bahwa FSPPB dan seluruh konstituennya selalu menjunjung tinggi hukum positif yang berlaku di Indonesia. Karenanya kami mendukung agar dalam pelaksanaannya tetap dilakukan seadil-adilnya dengan mengutamakan asas praduga tidak bersalah,” kata Arie.

FSPPB juga meminta dukungan dari pemerintah, masyarakat dan manajemen di internal Pertamina agar masalah terkait bisa segera diselesaikan.

“Terkhusus kami meminta bantuan pihak Kepolisian agar bisa objektif dalam penanganan musibah terjadinya kebakaran di Kilang Balongan. Hal ini penting kami sampaikan agar pekerja bisa kembali fokus kepada tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya,” kata Arie.(RA)