JAKARTA– Ketersediaan energi dalam jumlah yang memadai dan harga yang bersaing mampu mendukung pertumbuhan industri nasional. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan energi merupakan komponen vital bagi industri untuk bahan baku maupun bahan bakar dalam proses produksi.
“Oleh karena itu, diperlukan penyediaan energi baik yang bersumber dari listrik, gas maupun batubara,” tegas Airlangga di Jakarta
Dia mengatakan jenis energi yang dibutuhkan industri pada 2015, yakni untuk listrik sebesar 76.187 GWh, gas sebesar 505.141 MMBTU, dan batubara sebesar 35 juta ton. Sedangkan proyeksi 2020, kebutuhan listrik mencapai 123.554 GWH, gas mencapai 621.712 MMBTu, dan batubara mencapai 45 juta ton.
Menurut Airlangga, sumber daya energi merupakan modal untuk pembangunan, modal dasar sebagai efek berganda, serta mewujudkan pengembangan wilayah dan pemerataan ekonomi. “Karena itu, apabila harga gas kita dapat kompetitif seperti negara lain, kami yakin industri nasional mampu bersaing di pasar global,” ujarnya.
Airlanggapun meminta kepada Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Dewan Energi Nasional (DEN) untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengimplementasikan Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) di sektor industri. Apalagi, Presiden telah menyetujui RUEN pada Sidang Paripurna ke-3 DEN di Kantor Kepresidenan, 22 Juni 2016.
“Kami akan melaksanakan pokok-pokok program sektor industri sesuai RUEN tahun 2016-2050,” tegas Airlangga. Salah satu pokoknya adalah peningkatan nilai tambah sumber daya energi sebagai bahan bakar serta bahan baku industri nasional.
Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan, antara lain membangun dan meningkatkan kapasitas industri petrokimia hulu berbahan baku gas untuk menyerap produksi gas dalam negeri.
Kemudian, meningkatkan pemanfaatan batubara untuk sektor industri dengan target mencapai 55,2 juta ton pada 2025 dan 115 juta ton pada 2050. Selain itu, mengembangkan penerapan konversi batubara pada industri petrokimia untuk menghasilkan produk olefin dan amonia.
Pokok lainnya, menurut Airlangga adalah peningkatan penyediaan energi untuk menunjang penyebaran dan pengembangan industri ke luar Jawa. Diharapkan, porsi pembangunan investasi industri pengolahan non migas Luar Jawa dengan Jawa menjadi 40 persen banding 60 persenpada tahun 2025, di mana pada 2010, penyebaran industri di Jawa sebesar 75 persen.
Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan antara lain menetapkan prioritas untuk kawasan industri berkebutuhan energi tinggi berlokasi dekat dengan sumber daya energi. Misalnya, Kawasan Industri Teluk Bintuni segera dibangun industri petrokimia hulu untuk menyerap produksi gas tangguh. (DR)
Komentar Terbaru