JAKARTA – Pemerintah harus mengambil tindakan tegas dan melakukan evaluasi terhadap seluruh smelter yang dioperasikan perusahaan asal China menyusul terjadinya ledakan hebat di smelter PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Minggu (24/12),
Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI, menegaskan bahwa audit harus dilakukan secara profesional, objektif dan menyeluruh terhadap aspek keamanan dan keselamatan kerja. Jangan sampai karena ada pertimbangan politik, Pemerintah mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan kerja di perusahaan-perusahaan itu.
“Sudah menjadi rahasia umum kalau sebagian besar alat kerja di smelter-smelter milik China diimpor dari China juga. Bahkan sampai komponen terkecil seperti baut dan mur. Karena itu kita perlu tahu kualitas barang yang selama ini dipakai untuk menunjang operasional smelter. Jangan-jangan barang dan suku cadang yang dipakai tidak memenuhi syarat yang ditentukan,” kata Mulyanto, Senin (25/12).
Kecelakaan kerja terjadi lagi di smelter perusahaan China, kali ini menyebabkan paling sedikit 35 orang korban, dimana sebanyak 13 orang meninggal dunia. Padahal beberapa waktu sebelumnya terjadi kecelakaan kerja di smelter PT. GNI yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.
“Ini ledakan terbesar dalam sejarah pengoperasian smelter milik perusahaan China di Indonesia. Pemerintah agar sungguh-sungguh untuk menindaklanjuti kasus ini. Kita perlu tahu apa penyebab dari ledakan smelter tersebut, apakah karena faktor lemahnya keandalan pabrik, murni faktor kelalaian manusia, atau ada sebab-sebab lain. Pemerintah bertanggung-jawab untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujar Mulyanto.
Mulyanto menyebut peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga sehingga harus benar-benar dipahami dan menjadi momentum untuk mengevaluasi semua kesepakatan kerjasama dengan perusahaan China. Pemerintah harus mencari akar-masalahnya sehingga dapat dicegah kejadian seperti ini berulang di masa depan.
Selain itu, terkait korban dan keluarga korban, PT.ITTS wajib bertanggung-jawab dalam pengobatan, perawatan, pemakaman dan pemberian santunan. (RI)
Komentar Terbaru