JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) menegaskan tidak akan ada penyesuaian target produksi minyak dan gas bumi, meskipun ada himbauan Presiden Joko Widodo untuk melakukan aktivitas dari rumah dalam rangka memerangi wabah virus corona atau Covid-19.
Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas, mengatakan hingga kini target lifting minyak dan gas bumi masih sama. Pemerintah belum berencana merubahnya. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diminta mengoptimalkan strategi masing-masing perusahaan dalam mencapai target produksi.
“Kami akan berusaha untuk tidak ada keterlambatan produksi, agar tidak berdampak ke produksi,” kata Dwi di Jakarta, Selasa (17/3).
Pada tahun ini pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mematok target produksi migas siap jual (Lifting) mencapai 1,946 juta barel setara minyak per hari (boepd). Untuk lifting minyak dipatok 755 ribu barel per hari (bph) dan 1,191 juta boepd untuk gas.
KKKS juga masih beroperasi seperti biasa, khususnya yang berdekatan dengan wilayah operasi. Berdasarkan informasi yang diterima Dunia Energi, ExxonMobil tidak ada kebijakan khusus dan beroperasi normal seperti biasa. Perusahaan asal Amerika Serikat itu menjadi andalan utama dalam produksi minyak nasional yang berasal dari Blok Cepu.
Pergantian Operator
KKKS lainnya, PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero) di sektor hulu juga memastikan produksi migas di seluruh lapangan migas berjalan normal.
Nanang Abdul Manaf, Direktur Utama Pertamina EP, mengatakan meskipun kegiatan berjalan normal, operator di lapangan mendapatkan pengawasan khusus dari tim kesehatan perusahaan.
“Kami tetap menjalankan kegiatan operasi dengan memperhatikan masalah penyebaran virus Covid-19. Selama 14 hari ini tidak ada crew change, termasuk yang on-off. Setiap kegiatan operasi disiapkan tenaga medis yang setiap hari melakukan pengecekan,” ungkap Nanang saat dihubungi Dunia Energi, Selasa.
Untuk kantor pusat di Jakarta, Nanang mengatakan sudah ada kebijakan dari Pertamina (Persero) bahwa yang bekerja di kantor adalah vice president atau general manager ke atas yang ada fasilitas kendaraan perusahaan, kecuali sakit atau kalau perempuan sudah hamil.
Kemudian pekerja yang sifatnya diperlukan hadir di kantor akan diberi fasilitas kendaraan perusahaan. Sisanya, bekerja dari rumah atau work from home.
Untuk di asset dan field, karena ada fasilitas rumah dinas dan rata-rata ke tempat kerja dekat menggunakan kendaraan pribadi atau perusahaan tetap bekerja dengan menjalankan rekomendasi Kementerian Kesehatan, seperti menjaga jarak, tidak berkumpul dan lain-lain.
“Semua rapat dilakukan video conference. Tidak boleh ada perjalanan dinas dahulu,” kata Nanang.(RI)
Komentar Terbaru