JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menaikan tarif dasar listrik di tengah pandemi Covid-19 dinilai akan berdampak terhadap industri fastener (mur dan baut) dalam negeri yang semakin terpuruk. Kenaikan tarif listrik akan berakibat kenaikan biaya produksi di tengah melonjaknya harga bahan baku baja sebagai material utama yang dipakai saat ini.

Rahman Tamin, Ketua Asosiasi Fastener Indonesia, mengungkapkan semenjak pandemi Covid-19 melanda dunia, dan khususnya Indonesia, utilisasi industri fastener dalam negeri hanya berkisar di antara 30%-40% dan sebagian perusahaan yang bertahan mengambil kebijakan pengurangan jam kerja, masuk kerja secara bergilir, hingga beberapa perusahaan mengambil langkah yang extreme dengan pemutusan hubungan kerja sebagai opsi terakhir. Berbagai langkah effisiensi dan pemangkasan biaya terpaksa juga dilakukan untuk mempertahankan kegiatan operasional perusahaan.

“Meskipun sudah banyak langkah langkah ditempuh yang diperlukan untuk menyelamatkan roda perusahaan, ternyata upaya ini tidak banyak membantu disebabkan utilisasi yang rendah. Sebaiknya perlu ditinjau ulang rencana itu (menaikkan tarif dasar listrik),” kata Rahman, Rabu (30/6).

Hal tersebut disebabkan melambannya pembangunan infrastruktur, sektor konstruksi, properti, otomotif dan industri lainnya, yang diharapkan merupakan pangsa pasar fastener, menimbulkan akibat penurunan permintaan yang drastis di dalam negeri. Belum lagi ditambah dengan membanjirnya produk import fastener makin menambah beban industri lokal. Masalah lainnya adalah kenaikan bahan material utama yang telah mencapai 100% di banding tahun sebelumnya disertai peningkatan biaya pendukung produksi lainnya.

Menurut Rahman, ketergantungan terhadap material impor yang masih belum sepenuhnya di penuhi industri dalam negeri membuat daya saing industri lokal di pasar global semain turun dan sulit untuk meningkatkan pasar ekspor karena harga yang tidak kompetitif dan kesulitan bersaing dengan industri sejenis di kawasan Asean serta China.

“Rencana kenaikan tarif dasar listrik di saat daya saing produk lokal yang semakin turun sangatlah tidak tepat, karena akan semakin menambah biaya produksi yang mengakibatkan harga pokok penjualan produksi lokal lebih tinggi dan akan semakin membuka peluang serta kesempatan bagi barang impor semakin menguasai pangsa pasar nasional,” kata Rahman.

Rahman mengatakan sudah dapat dipastikan, kinerja industri lokal akan tidak memiliki kesempatan dan peluang ekspor yang dapat menyumbang devisa untuk negara.
Pada akhirnya industri lokal menjadi anak tiri di negaranya. Dan cilakanya devisa bukan mengalir ke dalam negeri melainkan keluar negeri.
Pemutusan hubungan kerja akan semakin banyak.

“Rencana kenaikan tarif dasar sangatlah tidak bijak saat ini, dimana pandemi saja sudah cukup merepotkan industri menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, dan pada akhirnya akan memperlambat bahkan membunuh bangkitnya kembali roda industri fastener di Indonesia,” kata Rahman.(RA)