JAKARTA – PT Pertamina (Persero) akhirnya menyetujui untuk menunda kenaikan harga Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran tabung 12 Kilogram (Kg) sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ini terjadi karena pemerintah memandang kenaikan itu belum tepat untuk saat ini.
Vice President Corporate Communications Pertamina, Ali Mundakir mengaku, pihaknya memahami pertimbangan pemerintah, dan akan merencanakan kembali kenaikan harga LPG 12 kg pada waktu yang tepat, meski hal itu akan menjadi beban bagi Pertamina.
“Pertamina memang berhak mengusulkan kenaikan harga LPG 12 Kg, karena bukan merupakan produk energi yang disubsidi. Namun kami bisa menerima pertimbangan pemerintah, yang melihat kenaikan itu belum tepat untuk saat ini,” tutur Ali di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2013.
Sebelumnya, Pertamina mengusulkan kenaikan harga LPG 12 Kg guna guna menekan kerugian akibat harganya yang tidak sesuai keekonomian. Dengan harga yang ada sekarang yakni Rp 5.850,- per Kg, diprediksi Pertamina bakal mengalami kerugian hingga Rp5 triliun pada 2013.
Maka dari itu, Pertamina mengusulkan kenaikan harga LPG 12 kg sebesar 36,2% mulai Maret 2013, atau naik Rp 2.116,7 per Kg menjadi Rp7.966,7 per Kg. Dari sisi harga jual ke konsumen, harga LPG 12 Kg itu akan naik menjadi Rp95.600,- per tabung, dari sebelumnya Rp 76.200,- per tabung.
Kenaikan harga itu akan mengurangi kerugian Pertamina dari bisnis LPG 12 Kg sebesar Rp1,1 triliun atau menjadi tinggal Rp3,9 triliun. Pertamina terakhir kali menaikkan harga LPG 12 Kg pada Oktober 2009 sebesar Rp100 per Kg dari sebelumnya Rp5.750 menjadi Rp5.850 per Kg.
Sementara, biaya produksi LPG terus mengalami kenaikan dari sebelumnya pada 2009 hanya sekitar Rp7.000 menjadi Rp10.064 per Kg. Dengan biaya produksi Rp10.064 per Kg dan harga jual ke agen hanya Rp4.912 per Kg, maka ada selisih Rp5.152 per Kg yang harus ditanggung Pertamina.
Dalam kajiannya, Pertamina menilai Kenaikan harga LPG 12 Kg tidak akan mempengaruhi masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha kecil. Mengingat konsumen LPG 12 Kg adalah masyarakat golongan menengah keatas, dan masyarakat menengah ke bawah sudah mendapat LPG subsidi ukuran 3 kg.
Meski demikian, beberapa kalangan termasuk pemerintah menilai, kenaikan harga LPG 12 Kg bakal memberatkan masyarakat, karena pada 1 Januari 2013 lalu pemerintah baru saja menaikkan tarif listrik. Kalangan lainnya justru menilai, subsidi energi yang diberikan pemerintah selama ini tidak tepat sasaran, dan justru dinikmati golongan masyarakat yang secara ekonomi sudah mampu.
(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)
Komentar Terbaru