JAKARTA – Harga batu bara acuan (HBA) dan harga patokan batu bara (HPB) pada November 2018 tercatat sebesar US$97,90 per ton di titik pengangkutan barang (FOB Vessel). Menurut statistik, HBA selama November 2018 mengalami penurunan 2,97% dibandingkan dengan bulan lalu US$100,89 per ton. Hal ini juga dipengaruhi oleh turunnya rata-rata indeks bulanan ICI sebesar o,42%, NEX turun sebesar 5,14% serta GCNC turun sebesar 4,10% dan index Platt’s turun 1,25%.

Reza Priyambada, Senior Analyst CSA Research Institute, mengatakan  kenaikan harga batu bara masih tertahan dengan adanya berbagai faktor, salah satunya permintaan.

“Adanya imbas perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China membuat pelaku pasar lebih cenderung memilih dolar AS sebagai aset safe haven sehingga harga kontrak batu bara di pasar komoditas cenderung tertekan,” kata Reza kepada Dunia Energi, Kamis (22/11).

Menurut Reza, permintaan akan batu bara juga cenderung turun akibat imbas perang dagang tersebut yang membuat sejumlah industri mengurangi kegiatan.

Berdasarkan Kepmen ESDM No. 1410/K/30/MEM/2018 tentang Perubahan Atas Kepmen ESDM No. 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Jual Batubara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum, harga batu bara acuan pada November 2018 sebesar US$97,9 per ton. Kementerian ESDM menyebut penurunan HBA bulanan, utamanya masih dipengaruhi oleh kondisi pasar global, dimana pembatasan kuota impor di China yang berlanjut sehingga menyebabkan permintaan batu bara dari China ikut melemah.

Selanjutnya penundaan pengiriman batu bara dari Australia, khususnya untuk pengaruh harga pada index Newcastle yang terkendala distribusi melalui penggunaan kereta api.

“Adanya perang dagang membuat ekspansi perusahaan manufaktur tertahan sehingga permintaan akan bahan bakar pun berkurang,” kata Reza.(RA)