JAKARTA- Kementerian Perdagangan menyesuaikan kembali harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar untuk periode Februari 2022 sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04 Tahun 2022 yang dikeluarkan Selasa (25/1/2022). Langkah itu diambil setelah sebagian besar produk pertambangan menunjukkan kenaikan harga yang signifikan pada Januari 2022.

Menurut Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, kenaikan harga itu disebabkan karena meningkatnya permintaan produk tambang dari pasar domestik hingga luar negeri. Komoditas yang mengalami kenaikan harga signifikan dalam sebulan terakhir di antaranya adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

“Pada periode sebelumnya, harga komoditas tersebut turun karena adanya peningkatan permintaan dunia, sementara komoditas konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil harga naik. Sedangkan untuk pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan,” kata Wisnu dalam keterangan tertulis, Selasa (1/2/2022).

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Februari 2022 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar US$3.430,24/WE atau naik sebesar 1%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata-rata sebesar US$107,20/WE atau naik sebesar 23,16%. Adapun konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar US$54,78/WE atau naik sebesar 23,16%.

Sementara itu, harga konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata sebesar US$221,68/WE atau naik sebesar 0,85%; konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata- rata sebesar US$975,07/WE atau naik sebesar 1,37%; konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata sebesar USD 1.038,92/WE atau naik sebesar 6,71%; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar US$64,01/WE atau naik sebesar 23,16%.

Selain itu, konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata sebesar US$482,11/WE atau naik sebesar 1,28%; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata sebesar US$1.474,80/WE atau naik sebesar 2,40% dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata sebesar USD 38,93/WE atau naik sebesar 8,92%. “Adapun pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata US$117,98/WE tidak berubah,” katanya.

Menurut Wisnu, proses penetapan HPE periode Februari 2022, seperti halnya HPE sebelumnya, didahului dengan adanya masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini berdasarkan perhitungan usulan harga berasal dari berbagai sumber, seperti Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).

HPE ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Perekonomian. (RA)