JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menagih PT PLN (Persero) untuk segera mengusulkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik terbaru atau untuk jangka waktu 10 tahun ke depan yakni 2020-2029. Hingga semester II 2020 RUPTL tidak kunjung diserahkan, padahal biasanya roadmap penyediaan tenaga listrik tersebut biasanya sudah disampaikan di awal tahun.
Jisman P. Hutajulu, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengungkapkan RUPTL terbaru penting untuk memastikan dan memetakan rencana pengadaan infrastruktur listrik. Apalagi perlu ada kepastian tersebut di tengah anjloknya permintaan listrik pada awal tahun ini.
“Kami masih menunggu usulan perubahan RUPTL dari PLN. Sampai sekarang PLN belum menyampaikan RUPTL baru ke kami,” kata Jisman dalam konferensi pers realisasi sektor ketenagalistrikan semester I secara virtual, Kamis (30/7).
Menurut Jerman, dalam RUPTL terbaru hampir dipastikan akan ada perubahan signifikan terhadap rencana dan target penyelesaian pembangkit listrik ini bisa dilihat dari kondisi saat ini dimana sistem Jawa Bali saja kelebihan daya sehingga ada pembangkit listrik dengan total kapasitas mencapai 3 ribu megawatt (MW) sudah dimatikan untuk menghindari kerugian lebih besar.
Nantinya RUPTL juga akan disinkronisasikan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi.
“Pertanyaannya pembangkit mana berapa lama mundurnya mesti hitung-hitungan. Kami sendiri menghitung kebutuhan listrik terkait pertumbuhan ekonomi. Minggu depan kami undang Kementerian, pertumbuhan ekonomi berapa ada tools untuk menghitung terlihat perhitungan pertumbuhan konsumsi listrik,” ungkap Jisman.(RI)
Komentar Terbaru