TASIKMALAYA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melelang 16 wilayah kerja pertambangan mineral logam dan batu bara dengan mekanisme baru. Dengan mekanisme baru diharapkan akan ada perbaikan dan peningkatan dari sisi penerimaan negara.
Ignasius Jonan, Menteri ESDM, mengatakan nantinya dalam lelang wilayah tambang konsep akan sedikit mengadopsi lelang wilayah kerja migas, yakni ada kompensasi biaya menebus data kondisi wilayah atau Kompensasi Data Informasi (KDI).
“Ada nilai tebusnya berapa, persyaratannya berapa, biar negara mendapatkan lebih,” kata Jonan di Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (6/4).
Menurut Jonan, mekanisme baru akan diterapkan untuk memastikan negara tidak dirugikan, karena ada saja praktek pengalihan wilayah tambang yang sudah diberikan tanpa memberikan manfaat bagi negara.
“Loh kenapa tidak (ada aturan baru), nanti kalau kamu (pengusaha) dapat, dijual. Pemerintah tidak dapat apa-apa dong,” kata dia.
Namun Jonan belum mau memastikan kapan regulasi tersebut akan diterbitkan. Saat ini regulasi tersebut masih disiapkan secara intensif oleh Direktorat Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.
Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, menambahkan selama ini KDI sudah diterapkan, hanya saja perlu ada pembaharuan skema perhitungannya. Karena yang terjadi kerap kali setelah sebuah perusahaan mendapatkan izin pengelolaan wilayah, namun ditengah jalan data yang didapatkan justru kembali dijual dengan harga yang bisa lebih tinggi dari yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan tersebut.
“Misalnya sekarang KDI (Kompensasi Data Informasi) hanya Rp 2 miliar, padahal sumber daya disitu jumlahnya lebih dari itu. Nah itu dijual ke orang lain Rp5 miliar, dapat Rp 3 miliar tidak memberikan apa-apa kepada negara kecuali yang Rp2 miliar tadi,” papar Agung.
Skema perhitungan KDI sendiri nantinya akan dirubah sehingga dipastikan pembayaran kompensasi akan lebih tinggi dari yang dibayarkan pada saat sekarang.
Agung mengilustrasikan data yang ada nilainya Rp3 miliar, kemudian dicoba formulasi lain untuk meningkatkan nilai tersebut, sehingga kemudian menjadi bagian yang harus dikompensasi pengusaha nantinya.
“Pak menteri mau dari data yang ada sekarang, kompensasi dari data yang ada sekarang ini sudah dihitung. Ini ingin nilainya kami lihat lagi, sehingga nilainya menjadi lebih besar,” ungkap Dia.
Selain itu, pembayaran kompensasi data dan biaya tambahan yang dikenakan seperti signature bonus harus diaelesaikan diawal. Artinya pada saat perusahaan mendapatkan izin wilayah.
“Itu (perusahaan) dia harus membayar lebih di awal, pada saat satu lembaga (perusahaan) itu mendapatkan izin. Jadi tidak senilai seperti sekarang. Jadi pada saat dia mendapatkan izin, dia membayar kompensasi ke negara lebih besar dari pada sekarang,” kata Agung.(RI)
Berikut daftar wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang merupakan bekas KK dan PKP2B
1. Daerah Latao, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Luas 3.148 hektar. Komoditas nikel.
2. Daerah Suasua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Luas 5.899 hektar. Komoditas nikel.
3. Matarape, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Luas wilayah 1.681 hektar. Komoditas nikel.
4. Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Luas wilayah 1.193 hektar. Komoditas nikel.
5. Bahodopi Utara, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Luas wilayah 1.896 hektar. Komoditas nikel.
6. Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Jambi. Luas wilayah 2.826 hektar. Komoditas batu bara.
Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) :
1. Mulya Agung, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Luas wilayah 97.144 hektar. Komoditas bijih besi.
2. Waringin Agung, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Luas wilayah 98.820 hektar. Komoditas emas.
3. Tumbang Karanei, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Luas wilayah 96.719 hektar. Komoditas emas.
4. Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Luas wilayah 4.023 hektar. Komoditas emas.
5. Sribatara, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Luas wilayah 743 hektar. Komoditas aspal.
6. Natai Baru, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Luas wilayah 6.674 hektar. Komoditas batu bara.
7. Tumbang Nusa, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Luas wilayah 7.169 hektar. Komoditas batu bara.
8. Baronang I, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Luas wilayah 3.226 hektar. Komoditas batu bara.
9. Baronang II, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Luas wilayah 455 hektar. Komoditas batu bara.
10. Piner, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Luas wilayah 9.750 hektar. Komoditas batu bara.
Komentar Terbaru