JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 2018 melampaui target yang sudah dicanangkan sebesar Rp32,1 triliun.
Johnson Pakpahan, Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, mengatakan hingga minggu kedua Desember PNBP telah mencapai Rp46,6 triliun.
“Kami mau inginkan target diatas Rp47 triliun, kemudian menjadi awal Rp48 triliun. Sekarang Rp46,6 triliun, tapi agak susah juga, jadi Rp47 triliun,” kata Johnson di Kementerian ESDM, Senin malam (17/12).
Dia mengatakan realisasi tahun ini selain lebih tinggi dibanding target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 juga sudah melampaui realisasi pada tahun lalu yang mencapai Rp40 triliiun.
Selain karena faktor harga komoditas, terutama batu bara karena masih dikisaran US$100 per ton yang masih tinggi, realisasi penerimaan PNBP yang besar juga karena tingkat kepatuhan perusahaan yang baik. Ini semakin terlihat saat harga batu bara juga mulai mengalami koreksi dalam beberapa bulan terakhir jelang tutup tahun.
“Harga bagus, tapi sekarang ini kan harga (batu bara) turun itu sebenarnya kepatuhan perusahaan sudah semakin banyak. Penjagaan kami sudah semakin efektif. Itu sih, kami tidak melayani perusahaan kalau misalnya mereka jual kalau tidak membayar (PNBP),” kata Johnson.
Setoran PNBP sektor minerba sebenarnya bisa lebih tinggi jika tidak ada ketentuan harga khusus untuk kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) ketenagalistrikan. Dalam ketentuan itu, harga batu bara DMO ditetapkan maksimal US$70 per ton. Apalagi lebih dari 70% PNBP minerba disumbangkan oleh batu bara.
Sementara itu, terkait tagihan PNBP, Kementerian ESDM juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Nantinya KPKNL yang akan melanjutkan melakukan penagihan ataupun memutuskan kelanjutan tagihan tersebut.
Johnson mengatakan sejak 2006 hingga sekarang jumlah tagihan PNBP yang sudah dilaporkan Kementerian ESDM mencapai Rp1,3 triliun.
“Kami serahkan seluruhnya ke KPKNL sekarang ini Rp1,3 triliun. Itu yang sudah lengkap administrasinya, baru kami laporkan. Kemenkeu yang mengurus, mereka yang tentukan diteruskan atau tidak,” kata Johnson.(RI)
Komentar Terbaru