JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali meraih opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian ESDM (LHP LK KESDM) Tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Raihan WTP kali ini merupakan ketiga kalinya berturut-turut yang disandang Kementerian ESDM sejak 2016 hingga 2018.
Ignasius Jonan, Menteri ESDM, mengatakan pengelolaan anggaran di pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satu kontribusi terbesar dalam raihan WTP 2018 adalah dari Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba).
“Kementerian ESDM berkomitmen, apa yang kami lakukan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara khusus saya menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara yang upayanya luar biasa sehingga capaiannya luar biasa,” ujar Jonan usai menerima LHP LK Kementerian ESDM, Rabu (12/6).
BPK RI melakukan pemeriksaan pada sembilan unit eselon I di lingkungan Kementerian ESDM, Setjen KESDM, Itjen KESDM, Ditjen Migas, Ditjen Minerba, Badan Litbang ESDM, BPSDM ESDM, Badan Geologi, BPH Migas, dan Ditjen EBTKE. Dalam area ini, BPK memeriksa efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan.
BPK memeriksa semua Kementerian dan Lembaga negara yang menggunakan anggaran negara dalam kebijakannya, BPK akan memeriksa sesuai dengan standar akuntansi yang ada dan memberikan opini berdasarkan empat kategori, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer) (TMP).
“Hari ini saya atas nama BPK RI anggota IV BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2018, opininya (untuk KESDM) sama saja dengan tahun kemarin. Yang paling menarik adalah capaian PNBP Kementerian ESDM yang luar biasa meningkat hampir 190%, ini punya kontribusi besar dalam konteks penerimaan negara kita,” ungkap Rizal Djalil.
Menurutnya, Kementerian ESDM terus menerus meningkatkan sumber daya manusia yang ada dan memperbaiki teknologi IT-nya untuk meningkatkan lagi penerimaan PNBP tersebut.
BPK RI juga mendukung upaya-upaya yang dilakukan Kementerian ESDM yang mengalokasikan sebagaian besar anggarannya Kementeriannya untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas dengan program-program pro rakyat.
“BPK mengapresiasi semua program kementerian ESDM terutama rasio eletrifikasi yang hampir mencapai 100%, juga kebijakan program BBM Satu Harga yang dilaksanakan dari Pulau Miangas hingga Pulau Rote dengan catatan kita, bagaimana BUMN pelaksana itu mendapatkan haknya pada waktu yang tepat karena mereka sudah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kebijakan yang diterapkan pemerintahnya,” kata Rizal Djali, Anggota IV BPK.
Rizal menuturkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor ESDM yang terus melampaui target. Adapun realisasi PNBP di 2018 kemarin mencapai Rp 217,5 triliun. Sementara target PNBP dalam APBN 2018 sebesar Rp 120,5 triliun. “Yang menarik adalah capaian PNBP yang meningkat hampir 195 persen. Nah, ini punya kontribusi besar terhadap konteks penerimaan negara kita. ESDM juga memperbaiki SDM dan IT untuk meningkatkan PNBP itu,” ujarnya.
Lebih lanjut Rizal mengatakan, khusus mengenai energi baru terbarukkan perkembangannya cukup baik, BPK sangat mendorong itu. Selain itu BPK juga membuat catatan khusus mengenai mitigasi bencana yang dilakukan oleh Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian ESDM.
Menurut Rizal, BPK mendukung sepenuhnya agar PVMBG memiliki peralatan yang modern yang canggih dengan teknologi terbaru. Hal ini sudah sesuai dengan tuntunan zaman sekarang.
“Tentu saja ini memerlukan biaya, nah BPK merekomendasikan itu dan kami akan menulis surat khusus kepada Presiden mengenai itu dan bukan hanya peralatannya tetapi juga kesejahteraan para petugas pengamat gunung berapinya kita minta untuk lebih diperhatikan,” kata Rizal.(RI)
Komentar Terbaru