JAKARTA – Indonesia mempunyai komitmen kepada masyarakat internasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% dengan usaha sendiri, sampai 41% dengan kerja sama internasional, dan secara bersamaan membangun ketahanan terhadap dampak perubahan iklim. Komitmen tersebut termuat dalam Nationally Determined Contribution (NDC) yang tahun ini merupakan awal implementasi NDC sesuai dengan Paris Agreement.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung implementasi NDC adalah dengan meningkatkan peran serta aktif seluruh pihak, untuk dapat mencapai target 20 ribu kampung iklim pada 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah meluncurkan kegiatan Program Kampung Iklim (Proklim), sebagai gerakan pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas. Proklim juga merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas inisiatif, dedikasi, dan komitmen masyarakat dalam mendukung penguatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan.
“Dibandingkan dengan permasalahan perubahan iklim global, apa yang dilakukan di tingkat tapak ini mungkin tidak terlihat besar. Namun menjadi spesial, karena memiliki daya ungkit, dan daya angkat yang sangat kuat, ketika kita bergotong royong melakukan hal yang sama,” ungkap Bambang Hendroyono, Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, pada acara Puncak Festival Iklim dan Penghargaan Proklim 2020, akhir pekan lalu.
Bambang mengatakan inisiatif yang dilakukan para pelaksana Proklim sangat penting, antara lain menghijaukan dan menghutankan daerahnya, memilah sampah, menghemat pemakaian listrik dan air, tidak membakar sampah, hutan dan lahan, meningkatkan ketahanan pangan serta mengurangi risiko, dan ancaman akibat bencana terkait iklim.
Aksi mitigasi dan adaptasi yang dilakukan pemerintah bersama komponen bangsa lainnya, merupakan upaya perlindungan terhadap lingkungan, perlindungan terhadap atmosfer untuk keberlangsungan kehidupan di bumi.
Ruandha Sugardiman, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian LHK, mengatakan Proklim ditetapkan sebagai Gerakan Nasional Pengendalian Perubahan Iklim Berbasis Komunitas pada 2016, dan menjadi salah satu program prioritas untuk merespon dampak perubahan iklim di tingkat tapak.
“Minat dan ketertarikan berbagai pihak semakin meningkat. Pada 2020, telah terdaftar sebanyak 2.775 lokasi Kampung Iklim setingkat RT/RW/Dusun/Desa/Kelurahan yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia,” ujar Ruandha.
Pada 2020, jumlah lokasi yang diregistrasi melalui Sistem Registri Nasional (SRN) untuk skema joint adaptasi-mitigasi, naik hampir 4 kali lipat dibandingkan 2015, yaitu dari 220 lokasi menjadi 813 lokasi. Jumlah lokasi yang kemudian ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan juga terus bertambah, yaitu sebanyak 362 lokasi. Dengan keterbatasan akibat wabah pandemi covid-19, maka sekitar 45% lokasi diverifikasi secara on-line dan 55% diverifikasi langsung ke lokasi-lokasi yang memenuhi kriteria nominasi ProKlim Utama dan Lestari.
Kementerian LHK juga terus memperkuat kolaborasi dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga keagamaan, dan mitra potensial lainnya.
Ruandha menegaskan bahwa tidak ada perubahan dengan angka NDC Indonesia.
“Target penurunan emisi Indonesia yang dituangkan dalam NDC Indonesia dinyatakan tetap, yaitu 29% dengan upaya sendiri, dan 41% dengan kerja sama internasional hingga 2030,” tandas Ruandha.(RA)
Komentar Terbaru