JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melakukan uji coba pencampuran biodiesel sebanyak 30% dengan bahan bakar solar pada kendaraan bermesin diesel.
Ignasius Jonan, Menteri ESDM, mengatakan pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan mulai tahun depan salah satunya dalam rangka mengurangi ketergantungan impor juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan. Untuk itu dilakukan road test terlebih dulu dari sekarang.
Mandatory B30 juga merupakan langkah konkret pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit, mensejahterakan petani kelapa sawit, serta menjamin ketersediaan dan kestabilan harga BBM dalam negeri.
“Yang penting komitmen semua pihak harus jalan,” kata Jonan dalam acara peresmian uji coba B30 di Kementerian ESDM, Kamis (13/6).
Jonan meminta hasil tes memberikan manfaat dengan penggunaan B30 tidak akan menurunkan performa mesin ataupun menjadikan adanya peningkatan dari sisi perawatan. “Intinya kalau diterapkan, performa engine dan perawatan tidak berubah banyak,” tukasnya.
Dadan Kusdiana, Kepala Badan Peneilitan dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian ESDM menuturkan, ada 11 kendaraan yang disertakan dalam uji coba kali ini terdiri dari delapan kendaraan penumpang dan tiga kendaraan jenis truk.
Untuk kendaraan penumpang akan menempuh rute Lembang – Cileunyi – Nagreg – Kuningan – Tol Babakan – Slawi – Guci – Tegal – Tol Cipali – Subang – Lembang sejauh 560 km per hari. “Sedangkan truk menempuh rute Lembang – Karawang – Cipali – Subang – Lembang sejauh 350 km per hari,” kata Dadan.
Uji jalan kinerja mesin persiapan dilakukan sejak Maret 2019, serta uji coba awal kendaraan sudah mulai 20 Mei 2019. Untuk kejar jarak yang dipersyaratkan sehingga awal Oktober ada rekomendasi yang sudah bisa dihasilkan.
“Total 50 ribu km, ini separuh dari jaminan pembelian kendaraan bermotor ekuivalen 1,5 tahun. Untuk uji truk sekitar 350 km per hari, target 40 ribu KM, selesai di Oktober pertengahan,” ungkap Dadan.
Road test penggunaan B30 tidak hanya dilaksanakan pada kendaraan darat bermesin diesel. Dalam waktu dekat, pengujian sejenis juga akan dilakukan pada kereta api, angkutan laut, dan alat berat di pertambangan. Dari mandatory B30 diharapkan konsumsi biodiesel dalam negeri di 2025 akan meningkat hingga mencapai 6,9 juta kilo liter.
Konsumsi biodiesel pada 2018 telah mencapai 3,8 juta kilo liter seiring implementasi B20 yang telah dilakukan secara luas.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa pengembangan bahan bakar biodiesel merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi melalui diversifikasi energi dengan mengutamakan potensi energi lokal.
“Tak hanya itu, keberadaan program biodiesel nasional akan menghemat devisa, mengurangi ketergantungan impor BBM, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi industri kelapa sawit,” kata Dadan.
Pelaksanaan road test ini, pemerintah juga menggandeng beberapa instansi, diantaranya Puslitbang Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3tek KEBTKE) KESDM, Puslitbang Teknologi Minyak dan Gas (LEMIGAS) KESDM, Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Desain (BTBRD) BPPT, serta Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi (BT2MP) BPPT.
Adapun pendanaan road test berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. Dukungan lain yang diberikan industri adalah bantuan bahan bakar dari PT Pertamina (Persero) dan Asosiasi Produsen Bioufel Indonesia (APROBI), serta penyediaan kendaraan uji dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).(RI)
Komentar Terbaru