JAKARTA – Tertangkap tangannya Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini oleh KPK saat menerima suap dari Kernel Oil Pte Ltd rupanya membuat gerah ribuan karyawan lembaga yang baru 8 bulan berdiri itu. Para pekerja SKK Migas atau eks Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) pun mengeluarkan pernyataan sikap dan tuntutan.
Berikut selengkapnya “Pernyataan Sikap dan Tuntutan Pekerja SKK Migas” yang diterima wartawan di Jakarta pada Rabu, 21 Agustus 2013:
Menyikapi perkembangan yang terkait dengan kasus hukum yang menimpa Dr. Rudi Rubiandini, kami para Pekerja SKK Migas merasakan kekecewaan yang mendalam atas perbuatan yang bersangkutan sebagai sebuah pengkhianatan terhadap amanah yang telah diberikan oleh negara, masyarakat, Pekerja dan seluruh pemangku kepentingan institusi SKK Migas.
Mempertimbangkan pentingnya menjaga keberlanjutan industri hulu migas demi memberikan manfaat yang maksimal bagi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia, kami para Pekerja SKK Migas menyatakan SIKAP sebagai berikut:
1. Pekerja SKK Migas akan tetap mendukung dengan penuh dedikasi keberlanjutan SKK Migas sebagai ujung tombak pengelolaan subsektor hulu migas nasional.
2. Kasus hukum yang menyangkut Dr. Rudi Rubiandini adalah perbuatan individu, dan sama sekali bukan perbuatan institusi.
3. Pekerja SKK Migas akan menjadi garda terdepan untuk melakukan langkah korektif apabila Pimpinan melakukan praktik KORUPSI, KOLUSI, dan NEPOTISME (KKN).
4. Pekerja SKK Migas adalah para profesional yang selalu SIAP dan KOMIT untuk bekerja BEBAS dari kepentingan individu dan/atau kelompok, dan BERSIH dari KKN dalam menjalankan tugas.
5. Pekerja SKK Migas menyampaikan empati yang mendalam dan tulus kepada rekan sesama Pekerja yang telah dibebastugaskan sementara beserta keluarganya, namun penegakan hukum harus dilaksanakan tanpa pandang bulu.
6. Pekerja SKK Migas akan mendukung serta kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas, dengan menerapkan azas keadilan dan prosedur hukum yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut dari pernyataan sikap di atas, kami para Pekerja SKK Migas menuntut hal-hal sebagai berikut:
1. Pimpinan SKK Migas untuk menunjukkan komitmen atas PERILAKU yang BERSIH DAN BEBAS KKN serta peran kepemimpinan dan keteladanan yang NYATA bagi seluruh pekerja.
2. Pimpinan SKK Migas untuk menetapkan dan menjalankan kebijakan tidak ada toleransi/zero tolerance terhadap KKN.
3. Pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang Migas.
4. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk menjadi bagian dari perbaikan institusi SKK Migas menjadi institusi yang BERSIH, TRANSPARAN dan BEBAS KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME.
5. Pemerintah untuk mengangkat salah satu tokoh masyarakat yang telah terbukti memiliki rekam jejak anti terhadap praktek KKN dan memahami industri hulu migas sebagai unsur Pimpinan SKK Migas.
Jakarta, 21 Agustus 2013
Forum Keluarga Besar XBPMIGAS (FKBXB)
(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)
Komentar Terbaru