JAKARTA – Para produsen minyak dan gas (migas) yang tergabung dalam Indonesia Petroleum Association (IPA) mengaku tidak keberatan jika pemerintah memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) US$ 6 per MMBTU ke industri tertentu. Untuk diketahui kebijakan HGBT akan berakhir pada 2024 dan pemerintah pun telah memberikan sinyal kebijakan tersebut bakal diperpanjang.
Diketahui, kebijakan itu merujuk pada harga gas bagi tujuh kelompok industri yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Marjolijn Majong, Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA), mengatakan produsen gas bumi akan terus terlibat dalam kebijakan HGBT jika diperpanjang, sehingga sudah sewajarnya pemerintah juga mempertimbangkan keekonomian harga gas dengan biaya produksi gas dari setiap sumur gas.
“Kita mau supplier ini kan berkelanjutan dengan demikian tolong dalam membuat kebijakan HGBT yang nggak salah habis tahun ini, untuk kebijakan baru itu tolong dipertimbangakan keekonomian,” kata Marjolijn di Jakarta, Selasa (7/5).
Marjolijn menuturkan dalam memproduksi gas Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) selalu berkoordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM telah menghitung bersama biaya operasional dan harga gas yang sesuai pertimbangan keekonomian untuk menjaga keberlangsungan kegiatan produksi gas bumi.
“Sebenarnya keekonomian dipantau sangat dekat oleh pemerintah. Kalau hulu migas itu mulai dari tahap awal itu selalu kita bekerja samanya dengan SKK Migas dan Ditjen Migas dengan pengetahuan mereka yang baik mengenai cost, maka tolong lah kebijakan HGBGT ini mempertimbangkan hal itu, Sehingga baik supplier itu bisa jalan terus kan karena keekonmian tidak terganggu tetapi juga hilirnya dapat harga yang baik,” ungkap Marjolijn.
HGBT sendiri menurut dia memang harus dibahas bersama oleh seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Tidak hanya untuk jangka pendek tapi juga secara jangka panjang. “Bagaimana itu kebijakan ya itu yang harusnya dibicarakan di depan setelah 2024 ini,” ujar Marjolijn.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membuka peluang untuk memperpanjang kebijakan harga gas murah untuk industri. Salah satu pertimbangannya adalah pengaruhnya terhadap biaya produksi. (RI)
Komentar Terbaru