Instalasi pengolahan air sisa proses produksi di Tambang Emas Martabe.

TAPANULI SELATAN – Hasil uji tiga laboratorium independen di Jakarta, Bogor, dan Serpong menyebutkan, kandungan logam pada air sisa proses produksi Tambang Emas Martabe sangat rendah dan aman.

Pengujian air sisa proses produksi Tambang Emas Martabe itu, dilakukan di laboratorium PT Intertek Utama Service – Jakarta Timur,  laboratorium PT Analytical Laboratory Service (ALS) Indonesia di Bogor, dan laboratorium Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusarpedal) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Puspitek Serpong, Tangerang – Banten.

Sampel air sisa proses yang diuji, diambil dari tiga titik di Sungai Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, yang merupakan wilayah operasi Tambang Emas Martabe. Tiga titik pengambilan sampel yaitu, 20 meter di atas titik akhir pengaliran air sisa proses, kemudian pada titik akhir pengaliran air sisa proses, dan pada 30 meter di bawah titik akhir pengaliran air sisa proses.

Sampel air itu telah diserahkan ke masing-masing laboratorium pada 22-25 Nopember 2012, disaksikan sejumlah warga sekitar tambang. Selanjutnya, hasil pengujian telah diserahkan kepada Manajemen G-Resources, pengelola Tambang Emas Martabe dalam amplop tertutup pekan lalu.

Amplop tertutup hasil pengujian air itu baru dibuka dan dibaca bersama-sama pada Senin, 21 Januari 2013  hadapan unsur-unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta sejumlah masyarakat lingkar Tambang Emas Martabe, di Permata Camp Tambang Emas Martabe, Desa Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Hasilnya menunjukkan, kandungan logam di ketiga titik berada dibawah ambang baku mutu yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (KepMenLH) Nomor: 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga.

Kandungan logam yang diteliti oleh ketiga laboratorium, antara lain: tingkat keasaman air (pH), TSS, kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn).

Pembacaan hasil laboratorium di hadapan masyarakat disaksikan langsung oleh Plt. Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Direktur Intelkam Poldasu Kambespol Mohammad Abdul Kadir, Kasdam Bukit Barisan Brigjen TNI I Gede Sumertha, Anggota DPD RI Parlindungan Purba, Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara Dr. Marni Emmy Mustafa, Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara Sigit, Direktur Teknis Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ir. Syawaluddin Lubis, Pangkosek Hanudnas Masma TNI SungkonoBupati Tapanuli Selatan Syahrul Pasaribu, Wakil Bupati Aldinz Rapolo Siregar bersama segenap jajaran pejabat Pemerintah Propinsi dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Presiden Direktur G-Resources, Peter Albert mengatakan pengujian air sisa proses ini merupakan wujud komitmen transparansi perusahaannya, terhadap perlindungan lingkungan. Kegiatan pemantauan terhadap kandungan logam air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru, akan terus dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada pemerintah.

“Data-data hasil uji laboratorium ini  menunjukkan air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru berada dibawah baku mutu Kepmen LH no. 202/2004. Ini menjadi bukti nyata perwujudan komitmen G-Resources untuk melaksanakan praktik tambang yang baik dan aman bagi lingkungan,” ujar Peter.

Ia berharap, komitmen ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam mengembangkan proyek di Indonesia. Apalagi, lanjut Peter, G-Resources akan beroperasi di Batangtoru selama bertahun-tahun ke depan. Sehingga masyarakat Tapanuli Selatan dan Sumatera Utara, bahkan Indonesia pada umumnya akan menyaksikan sendiri manfaat yang dapat dikontribusikan perusahaan tambang ini bagi upaya pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan sekitar.

(Abraham Lagaligo/abrahamlagaligo@gmail.com)