JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menyatakan cadangan di Blok Sakakemang masih tetap akan bisa diproduksikan, meskipun jumlah cadangannya jauh lebih sedikit dari rencana sebelumnya saat awal penemuan potensi cadangan migas.
Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas, meminta kontraktor yang mengelola blok Sakakemang masih bisa menikmati hasil produksi meskipun cadangannya sangat minim. Dia menjelaskan integrasi infrastruktur jadi kunci guna menekan biaya produksi. Selain itu, integrasi membuat gas Sakakemang dipastikan memiliki pembeli.
“Sakakemang itu, buyer gasnya sangat terbuka karena sakakemang bisa nyambung ke copi, ke singapura, ke jawa barat. jadi no issue about buyer. Masih (ekonomis), saya kira siapapun nanti yang akan megembangkannya tetapi masih karea tinggal connect ke eksisting. ya ke corridor paling tidak,” kata Dwi disela gelaran Kapasitas Nasional 2022, Rabu (27/7).
Menurut Dwi salah satu konsekuensi dari sedikitnya gas Sakakemang maka harus ada perubahan kontrak jual beli gas yang sudah disekapati sebelumnya. Sejauh ini amandemen kontrak sudah disiapkan.
“Ya nanti pasti ada amandemen-amandemen yg dibutuhkan. ini berubah karena kapasitasnya berubah, karena cadangannya dulu diperkirakan di atas 1 TCF sekarang tinggal sekitar 350 bcf. jadi kan harus berubah,” ungkap Dwi.
Pemerintah akhirnya menyetujui POD I Lapangan Kaliberau, Blok Sakakemang pada 29 Desember 2020. Dalam persetujuan PoD I Lapangan Kaliberau pemerintah menyetuhui rencana Repsol untuk memproduksikan cadangan gas sebesar 445,10 BSCF (gross) hingga akhir economic limit pada 2038 atau 287,70 BSCF (sales gas) dengan laju produksi gas puncak sebesar 85 MMSCFD dan kumulatif produksi kondensat sebesar 0,17 MMSTB dengan laju produksi puncak sebesar 34 BCPD.
Wilayah Kerja Sakakemang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pada awalnya Kontrak Kerja Sama WK Sakakemang ditandatangani antara BP Migas dan Cakra Nusa Darma Ltd. pada 18 Mei 2010 untuk jangka waktu 30 tahun dengan masa eksplorasi enam tahun. (RI)
Komentar Terbaru