JAKARTA- Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo bukan satu-satunya pejabat yang menolak menyerahkan Blok Mahakam kepada Pertamina. Tetapi, menjadi yang pertama menerima kemarahan publik. Sejak Senin (26 Mei), ruangan kantornya disegel Kenfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia. Di Pertamina punya ruangan khusus karena menjabat sebagai komisaris.
Aksi itu dilakukan karena tak sepantasnya sebagai komisaris Susilo menyangsikan kemampuan Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam. Wamen seharusnya menjadi penyambung lidah keinginan Direksi yang mati-matian ingin mendapatkan Blok yang sangat menjanjikan tersebut
Pejabat lain yang juga dianggap menolak Blok Mahakam diserahkan ke Pertamina seperti disampaikan dalam surat terbuka Petisi Blok Mahakam kepeda Presiden SBY adalah Menteri ESDM Jero Wacik, Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang kini sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor karena dianggap menerima suap, dan Mantan Kepala BP R Priyono.
Blok Mahakam merupakan salah satu lapangan gas terbesar di Indonesia, memproduksi gas sekitar 2.000 juta kaki kubik per hari dan minyak sekitar 60.000 barel per hari. Ccadangan blok ini saat pertama kali ditemukan sekitar 25 triliun cubic feet (TCF) gas dan 1 miliar barel minyak. Sejak 1970 hingga 2012, sekitar 60% cadangan telah dieksploitasi, dengan pendapatan kotor sekitar US$ 120 miliar. Cadangan yang tersisa pada 2017 (saat kontrak berakhir) diperkirakan sekitar 6 hingga 8 TCF gas dan 100 juta barel minyak. Dengan asumsi harga gas US$ 15/MMBtu dan harga minyak US$ 100 barel, maka potensi pendapatan kotor Blok Mahakam adalah (8 x 1012 x 1000 Btu x $15/106 Btu) + (100 x 106 barel x $100/barel) = US$ 120 miliar atau sekitar Rp 1300 triliun!
Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam ditandatangani oleh Pemerintah dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation pada 31 Maret 1967, berlaku 30 tahun hingga 31 Maret 1997. Pada 1997, kontrak kembali diperpanjang selama 20 tahun dan akan berakhir 31 Maret 2017. Sejak 2007 hingga sekarang, Total dan Inpex telah puluhan kali mengajukan perpanjangan kontrak, baik saat Menteri ESDM dijabat oleh Purnomo Yusgiantoro, Darwin Zahedi Saleh maupun oleh Jero Wacik. (AH/dunia-energi@yahoo.co.id
Komentar Terbaru