JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil dan industri kecil yang menggunakan listrik 450 VA. Kebijakan tersebut merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yaitu pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga. Kebijakan untuk golongan bisnis skala kecil dan industri kecil tersebut akan berlaku selama enam bulan, terhitung mulai Mei 2020.
“Mekanisme penggratisan listrik untuk pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA akan menggunakan cara yang sama dengan pendistribusian pembebasan listrik untuk golongan rumah tangga. Tahap pertama untuk golongan rumah tangga, sudah terdistribusikan seluruhnya kepada pelanggan yang berhak menerima,” kata I Made Suprateka, Executive Vice President Communication & CSR PLN, Sabtu (2/5).
Ia menambahkan, untuk pelanggan bisnis dan industri 450 VA pascabayar, secara otomatis tagihan pemakaian pada rekening bulan Mei hingga Oktober adalah nol rupiah. Untuk pelanggan yang menggunakan token listrik, token gratis dapat diperoleh baik melalui web, yakni www.pln.co.id maupun aplikasi whatsapp ke nomor 0812-2-123-123. Mekanisme menggunakan whatsapp akan memerlukan waktu beberapa hari karena PLN harus memasukkan database penerima yang berhak ke dalam sistem sehingga tepat sasaran.
Jumlah database pelanggan yang harus dimasukkan ke dalam sistem kurang lebih sekitar 500 ribu ID pelanggan, dan dalam 12 jam, semua pelanggan dengan token listrik sudah dapat token gratisnya. Paling lambat Minggu, 3 Mei 2020, seluruh pelanggan yang berhak dipastikan sudah dapat mengakses token yang diterima ke dalam meterannya dan menikmati listrik gratis.
Menurut Made, pelanggan dapat mengirimkan nomor ID pelanggannya ke nomor yang telah ditentukan PLN melalui aplikasi whatsapp. Apabila pelanggan tersebut datanya cocok sesuai dengan kriteria penerima program gratis listrik, maka si pelanggan akan mendapatkan token yang dapat diisikan ke dalam meteran prabayarnya.
“Distribusi token juga akan dilakukan dengan bekerja sama dengan perangkat desa untuk menjangkau pelanggan-pelanggan usaha dan industri yang kesulitan untuk mengakses jaringan internet,” kata Made.
Selain itu, PLN juga memastikan pelanggan listrik non subsidi lainnya tidak mengalami kenaikan tarif. Hal ini lantaran ada beberapa laporan masyarakat yang mengeluhkan tingginya tagihan listrik.
Made mengatakan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan diatasnya. Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” kata Made
Adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah.
“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktifitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktifitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” kata Made.(RI)
Besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh
Komentar Terbaru