JAKARTA – Pemerintah meluncurkan aplikasi yang ditujukan khusus untuk meningkatkan keselamatan di sektor ketenagalistrikan atau Aplikasi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (Si Ujang Gatrik).
Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menjelaskan aplikasi Si Ujang Gatrik merupakan integrasi beberapa layanan ketenagalistrikan yang sudah berjalan secara online seperti Sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan (SKTTK), Sertifikasi Badan Usaha (SBU), dan Sertifikasi Laik Operasi (SLO).
Masyarakat bisa mengakses instalatir terdekat yang sudah mengantongi perizinan instalasi listrik melalui apliksais tersebut. Selain itu pelaku usaha dan masyarakat dapat dengan mudah menemukan jasa penyedia penunjang ketenagalistrikan, khususnya untuk pembangunan instalasi, pemasangan tegangan rendah yang dekat dengan lokasi dan memiliki izin berusaha.
“Ini juga membantu instalatir untuk menciptakan lapangan kerja di masa pandemi saat ini,” kata Rida dalam Webinar Penyambungan Listrik Sesuai Ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan, Kamis (10/3).
Pemerintah juga mewajibkan Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) sebagai salah satu syarat terbitnya Sertifikat Laik Operasi (SLO) bagi jasa pemasangan listrik yang diperlukan agar instalasi listrik dapat dipastikan beroperasi dengan aman.
“Dengan integrasi ini, diharapkan juga dapat mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mendapatkan layanan sertifikasi untuk mendapatkan SLO,” ungkap Rida.
Wanhar, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menjelaskan pemenuhan keselamatan di sektor ketenagalistrikan merupakan prioritas pemerintah. Pemenuhan keselamatan sendiri diantaranya dimulai dari standarisasi, baik itu peralatan ketenagalistrikan hingga proses pemasangan dan pengamanan.
“Kemudian tentu saja instalasi ini ramah lingkungan. Kemudian juga emisinya juga gak terlalu berlebihan sesuai dengan standar yang berlaku,” kata Wanhar. (RI)
Komentar Terbaru