CILEGON – Optimalisasi pemanfaatan fly ash dan bottom (FABA) khususnya yang dihasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) gencar dilakukan menyusul dikategorikannya FABA menjadi limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Fly ash bottom ash bisa dikategorikan sebagai produk samping yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada PLTU. Sesuai dengan semangat pemanfaatan yang bersifat 4M (Mudah, Murah, Mutu dan Masif), PLN memastikan seluruh syarat dan persetujuan lingkungan telah dipenuhi sesuai standar dan ketentuan nasional yang mengacu pada standar prosedur internasional Best Available Techniques (BAT) dan Best Environmental Practices (BEP).
Rahmad Handoko, General Manager PT Indonesia Power Suralaya PGU, mengatakan sebanyak 600.000 ton FABA per tahun yang dihasilkan dari PLTU Suralaya yang berlokasi di CiLegon, Banten, telah diolah menjadi bahan bangunan seperti batako, paving block, hingga campuran semen.
“Konsumsi batu bara PLTU Suralaya sebanyak 12 juta ton per tahun, 5 persennya adalah FABA. Artinya ada 600 ribu ton FABA yang dimanfaatkan, untuk campuran beton maupun semen,” ujarnya kepada wartawan di kawasan PLTU Suralaya di Cilegon, Banten, Rabu(20/4/2022).
Ia mengungkapkan, FABA dari PLTU Suralaya juga digunakan sebagai contruction based untuk proyek PLTU Jawa 9 & 10, untuk dasar saluran gorong-gorong. Ini lebih diminati karena secara struktur fisik lebih lengket, memudahkan dan memiliki daya redam. “Kami sudah bekerja sama dengan proyek PLTU Jawa 9 & 10, FABA Suralaya dengan nilai ekonomi menggantikan pasir sudah dimanfaatkan di sana,” ujar Rahmad.
Kawasan PLTU Suralaya adalah kumpulan pembangkit listrik tenaga uap yang terletak di Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Banten berjarak sekitar tujuh kilometer arah timur laut dari pelabuhan penyeberangan Merak. Kawasan pembangkit ini memiliki kapasitas total sebesar 3,4 gigawatt atau menyumbang 12 persen dari kelistrikan Jawa hingga Bali dan merupakan pembangkit listrik tenaga uap tertua sekaligus salah satu yang terbesar di Indonesia.
PLTU Suralaya menyalurkan energi listriknya menggunakan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi 500 KV, GITET Suralaya yang masuk ke dalam jaringan transmisi 500 KV terhubung sampai PLTU Paiton di Probolinggo, Jawa Timur.
“Harapannya, pemanfaatan FABA bisa lebih masif, karena memang mempunyai nilai ekokomi,” ujar Rahmad.(RA)
Mestinya dikategorikannya FABA menjadi limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ini sudah dari dulu-dulu. Berpa puluh tahun kita loss oportunity dalam pemanfaatan FABA sebagi building material seperti di China.
Smoga ini menjadi momentum untuk memproduksi building material yang ekonomis tapi tetap memenuhi aspek teknis.
Salam