JAKARTA – PT Indominco Mandiri, anak usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), menyerahkan hasil Penanaman dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (Rehab DAS) kepada pemerintah seluas 3.040 hektar, Senin (14/9). AH Bramantya Putra, Direktur Utama Indominco Mandiri, mengatakan pada prosesnya, pengayaan tanaman dalam kawasan rehabilitasi DAS melewati tiga fase. Fase pertama disebut P.0 yakni tahun pertama penanaman.
“Kemudian dilanjutkan dengan fase P.1 dan P.2 sebutan untuk perawatan tahun kedua dan ketiga hingga pelaksanaan evaluasi keberhasilan,” kata Bramantya, dalam acara serah terima yang digelar secara virtual, Senin.
Rehabilitasi DAS sejatinya adalah kewajiban tambahan yang dibebankan pemerintah kepada perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Bramantya menambahkan bahwa area rehabilitasi DAS yang diserahkan Indominco kali ini adalah kawasan yang telah dilakukan pengayaan tanaman sejak 2015.
Penilaian dilakukan Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (Ditjen PDASHL) mengacu pada kriteria keberhasilan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan Keputusan Menhut No. 2628/Menhut-V/RHL/2012 tanggal 14 Mei 2012, dan Keputusan MenLHK nomor SK.8671/MenLHK-PDASHL/KTA/DAS.1/12/218, tanggal 18 Des 2018, pemegang IPPKH seperti halnya IMM berkewajiban melakukan Rehab DAS seluas izin konsesi yang dipegangnya. Peraturan ini juga menyatakan bahwa daerah yang ditanami dalam rangka rehabilitasi DAS harus berada di luar daerah konsesinya yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai daerah aliran yang kritis dan perlu dilakukan rehabilitasi.
“IMM mempunyai kewajiban melakukan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS seluas 24.600 hektar,” kata Bramantya.
Bramantya mengatakan Indominco telah mulai memenuhi kewajiban melaksanakan rehabilitasi DAS sejak tahun 2013, secara keseluruhan telah menyerahkan kepada pemerintah seluas 6.640 hektar. “Jumlah tersebut adalah akumulasi dari penyerahan sebelumnya seluas 600 hektar pada 2017, 3000 hektar pada 2018, dan pada 2020 ini seluas 3040 hektar,” tandas Bramantya.(RA)
Komentar Terbaru