BELOPO – Perusahaan Indika Group, PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyatakan komitmennya untuk terus melanjutkan tahap strategis proyek tambang emas Awak Mas di Kecamatan Latimojong, Luwu, Sulawesi Selatan. MDA akan melanjutkan megiatan pra-konstruksi sambil melakukan upaya pembebasan dan pembayaran ganti rugi atas lahan, agar rencana first gold di tahun 2026 dapat terealisasi. Dengan demikian, manfaat investasi dapat segera dirasakan oleh masyarakat secara umum.
MDA telah menggelar sosialisasi tahap pertama terkait kegiatan pra-konstruksi yang dihadiri oleh pemilik atau penggarap lahan yang belum dibebaskan lahannya, perwakilan MDA, pemangku kepentingan di desa dan kecamatan, serta aparat penegak hukum dari kepolisian setempat hingga kejaksaan negeri Kabupaten Luwu.
Mediasi telah dilakukan oleh MDA kesekian kali terhadap pemilik lahan, namun selalu menemui kendala terkait permintaan harga yang tinggi. Pada akhirnya MDA mengambil langkah strategis dengan menitipkan dana di Bank Mandiri KCP Belopa yang dikhususkan untuk pembayaran ganti rugi terhadap seluruh tanam tumbuh dan/atau lahan yang belum dibebaskan yang telah dihitung berdasarkan riset penilaian Kantor
Jasa Penilai Publik (KJPP) atas nilai ganti rugi tanam tumbuh.
Hal ini membuktikan ketersediaan dana dan kesanggupan MDA dalam melakukan pembebasan lahan dan para pemilik ataupun penggarap lahan yang ingin segera menerima pembayaran ganti
rugi dapat menempuh prosesnya dengan cepat. Sementara proses itu berjalan, MDA akan terus menjalankan kegiatan operasional di lahan-lahan yang termasuk di dalam wilayah Kontrak Karya MDA.
Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Luwu Muh.
Hendra S, S.H menekankan pentingnya penyelesaian secara musyawarah. Menurutnya, perihal harga sudah memiliki acuan yang jelas dari tim penilai, yaitu KJPP. “Jika menemui jalan buntu, langkah terakhir adalah penyelesaian melalui pengadilan, di mana keputusan pengadilan harus diterima oleh kedua belah pihak. Harganya bisa saja berubah dari kesepakatan awal atau kembali ke harga dasar yang ditetapkan oleh KJPP,” ujarnya.
Hendra nambahkan bahwa land clearing dapat tetap dijalankan oleh MDA bersamaan dengan berlangsungya proses pengadilan.
MDA berkeyakinan proyek Awak Mas akan memberi kontribusi jangka panjang bagi Kabupaten Luwu yang nantinya akan memberikan manfaat bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi lokal, melainkan juga bisa memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Harapan besarnya adalah proyek ini dapat menjadi salah satu pilar penggerak kemajuan daerah, terutama dalam situasi ekonomi Luwu yang membutuhkan terobosan. Karena itu MDA mengharapkan dukungan dari seluruh pihak, mulai dari masyarakat setempat, pemangku kepentingan, hingga aparat penegak hukum, agar operasional prakonstruksi ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.
Kepala Teknik Tambang (KTT) MDA Mustafa Ibrahim menyatakan akan selalu berupaya
melakukan pendekatan dengan cara-cara yang terbaik dan terbuka, dengan harapan
bahwa seluruh proses dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami juga berharap bahwa proyek ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat, sekaligus membuka peluang lapangan kerja dan peluang peningkatan ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
MDA optimis bahwa dengan dukungan penuh dari masyarakat, pemerintah, dan seluruh
pemangku kepentingan, kelangsungan proyek ini akan mampu mencapai tujuan yang diharapkan dan pada waktunya akan memberikan manfaat yang besar bagi banyak pihak yang terlibat.
Proyek Awak Mas yang dikelola PT Masmindo Dwi Area (MDA) merupakan bisnis pertambangan emas yang telah menjadi bagian dari PT Indika Energy Tbk (INDY) sejak 2018. Saat itu, INDY melalui anak perusahaannya yaitu PT Indika Mineral Investindo (IMI) menandatangani Perjanjian Penyertaan Saham (Subscription Agreement) dengan Nusantara Resources Limited untuk melakukan penyertaan sebesar 33,4 juta lembar.
Nusantara Resources Limited merupakan perusahaan tambang emas yang terdaftar di Bursa Efek Australia dengan simbol ticker NUS. Dengan harga per saham AUD$23, maka total nilai transaksi tersebut mencapai AUD$7,68 juta. Pembelian saham dilakukan melalui private placement. Dengan terpenuhinya syarat dan kondisi yang diatur dalam perjanjian, Indika Energy menjadi pemegang saham di Nusantara dengan total kepemilikan 19,9%. Selanjutnya, IMI menyelesaikan akuisisi saham tersisa 72,2% di Nusantara Resources Limited pada 2021. Dengan demikian, kepemilikan IMI di Nusantara Resources menjadi 100%.
Indika Energy memiliki 3 perusahaan yang melakukan diversifikasi pada bidang mineral, yaitu PT Masmindo Dwi Area, PT Mekko Metal Mining, dan PT Rockgeo Energi Nusantara. Jumlah reserve tambang emas cukup besar dengan cadangan di kisaran sekitar 1,5 juta ounces.(RA)
Komentar Terbaru