PALEMBANG – Popularitas pempek dan krupuk Palembang tidak perlu diragukan lagi sebagai salah satu makanan favorit di Tanah Air. Kunci kelezatan dan cita rasa makanan tersebut salah satunya terdapat pada jenis ikan yang digunakan sebagai bahan baku. Pempek dan krupuk berbahan baku ikan belida yang enaknya paling juara.
Masyarakat di kawasan Paparan Sunda — yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Kalimantan – cukup mengenal dengan baik ikan belida tersebut. Karena keberadaannya menyebar, maka nama ikan belida pun berbeda-beda, menyesuaikan dengan daerahnya. Menurut Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1 Tahun 2021, terdapat empat jenis ikan belida di perairan wilayah Indonesia yakni Belida jawa (Notopterus notopterus), Belida sumatra (Chitala hypselonotus), Belida borneo (Chitala borneensis), dan Belida lopis (Chitala lopis) yang sempat dinyatakan punah (extinct) oleh IUCN pada 2020, akan tetapi ditemukan kembali berdasarkan hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Belida termasuk ke dalam kelompok ikan air tawar primer. Jika perairan tersebut mengandung garam atau terinterupsi oleh air laut maka belida tidak dapat hidup dengan baik bahkan akan mati. Ikan ini banyak dijumpai di perairan sungai yang berarus lambat sampai tenang, maupun danau dan waduk, terutama yang terdapat vegetasi atau tunggul tunggul pohon yang telah mengering. Tunggul pohon tersebut dijadikan tempat yang aman oleh belida dewasa untuk memijah.
Ikan belida mudah ditangkap sehingga populasinya makin menurun. Padahal, status ikan belida merupakan ikan dilindungi sejak 1980 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 716 tahun 1980 tentang Penetapan Binatang liar yang dilindungi, Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, dan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup No. P.106 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Permen LHK No. P.20 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Setelah pengelolaan untuk kelompok ikan dialihkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, ikan belida kemudian dimasukkan dalam Kepmen Kelautan dan Perikanan No. 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan Dilindungi.
Ikan belida harus dilestarikan jika tidak ingin kehilangan pempek dan krupuk yang rasanya enak. PT Kilang Pertamina Internasional Unit Plaju membuat program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) supaya ikan belida tetap lestari. “Populasi ikan belida terus menurun beberapa tahun terakhir. Eksploitasi belida melalui konsumsi berlebih hingga aktivitas perburuan yang berlebihan menjadi perhatian kami,” tutur Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Plaju, Siti Rachmi Indahsari, baru-baru ini.
Kilang Plaju sejak 2018 menggelar program Belida Musi Lestari berupa riset konservasi ikan belida dan budidaya perikanan lokal konsumsi Sumsel terintegrasi. Program ini awalnya ditujukan untuk pelestarian dan budidayakan ikan belida lopis (Chitala lopis), melibatkan masyarakat binaan yang membudidayakan ikan tersebut. Saat ini, program CSR tersebut didesain dengan konsep kolaborasi bersama dengan Badan Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP) Palembang. Ikan Belida yang dibudidayakan di kolam instalasi BRPPUPP di Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, itu telah berhasil melahirkan generasi kedua (F1).
“Upaya-upaya kita dalam melestarikan ikan belida sebagai ikon Sungai Musi dan Sumatera Selatan masih terus berlanjut dengan membudidayakan indukan yang berkolaborasi dengan BRPPUPP Palembang,” ujar Siti Rachmi. Kolaborasi ini merupakan pertama kali dilakukan sehingga meraih Rekor MURI sebagai Kolaborasi Pemangku Kepentingan Pertama untuk Penyelamatan Plasma Nuftah Ikan Belida pada September 2021.
Saat ini, jumlah Chitala lopis indukan mencapai 85 ekor, G1 remaja 13 ekor, G1 benih 16 ekor, dan Belida Jawa/Putak (Notopterus notopterus) sebanyak 1.154 ekor. Program ini juga mengembangkan perkawinan semi-buatan dan inovasi kriokonservasi bank semen ikan belida lopis dan ikan belida jawa. Program domestikasi ikan belida ini sangat penting dalam menjaga keanekaragaman hayati dan restocking populasi ikan belida ke alam.
Cita-cita besar Pertamina adalah secara bertahap ingin mengembangkan ikan belida menuju konservasi in-situ dan berujung pada meningkatnya populasi ikan belida sehingga bisa keluar dari status hewan dilindungi secara penuh. Untuk itu, saat ikan belida sudah masuk G2 maka upaya konservasi ini harus dapat ditransfer dan dilakukan oleh masyarakat pembudidaya ikan.
Kilang Plaju melibatkan masyarakat melalui kemitraan dengan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan). Salah satunya adalah Pokdakan Tunas Makmur. Sosialisasi dan edukasi juga dilakukan dengan penerbitan buku Sitangkas Cindo yang sudah masuk kurikulum untuk siswa di beberapa SD di Palembang. Yudi, local hero program ini, mengatakan dengan adanya sosialisasi tersebut tingkat pengetahuan kelompok Masyarakat terkait ikan belida makin meningkat. “Porgram CSR ini juga meningkatkan pendapatan Pokdakan untuk suplai pakan ikan belida dan terjalin kemitraan dengan stakeholders perikanan riset konservasi dan budidaya,” katanya.
Siti Rachmi menuturkan pada tahun ini Kilang Plaju akan fokus pada pengembangan inovasi kriokonservasi bank semen ikan belida yang hasilnya akan dipatenkan, transfer pengetahuan dan teknologi konservasi ikan belida, dan pengembangan pemasaran produk UMKM Jasmine Suger yang mengolah hasil perikanan. “Akan dilaksanakan pengembangan infrstruktur kolam perikanan terpusat dan terintegrasi, serta replikasi inovasi pellet ikan alternatif,” tuturnya.
Setelah exit program pada 2026, akan terbentuk Desa Perikanan Berdikari di Desa Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Desa ini akan berperan sebagai sentra produksi pakan ikan, sentra pembenihan perikanan, dan sentra olahan perikanan berdikari dan terintegrasi.
Dia menambahkan dengan program pelestarian ini menunjukkan usaha PT KPI Unit Plaju dalam mendukung terwujudnya tujuan kelima belas yang tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yakni menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati. “Lebih spesifik kami fokus pada target 15.5, yakni melakukan tindakan cepat dan signifikan untuk mengurangi degradasi habitat alami, menghentikan keanekaragaman hayati, dan melindungi serta mencegah lenyapnya spesies yang terancam punah. Mimpi kami bersama bahwa suatu saat Ikan Belida akan kembali berenang bebas di Sungai Musi,” katanya.
Program penyelamatan ikan belida ini juga mendapatkan penghargaan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Sumsel. Melalui program Belida Musi Lestari, Kilang Plaju juga meraih penghargaan Gold & Silver di ajang The 16Th Annual Global CSR & ESG Summit & Awards, di Hanoi, Vietnam, akhir April 2024.
Komentar Terbaru