JAKARTA-Perang dagang antara Amerika Serikat dan China memengaruhi rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) Agustus 2019. Terdapat penurunan sebesar US$4,05 per barel dari bulan sebelumnya sehingga ICP Agustus 2019 ditetapkan sebesar US$57,26 per barel.

Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, mengatakan pengumuman Presiden Amerika Serikat atas tarif impor baru untuk sisa barang dan jasa Tiongkok senilai US$300 miliar dan penurunan nilai mata uang Tiongkok terhadap dolar AS berdampak pada kekhawatiran atas lambatnya ekonomi global. “Tentu, ini berujung pada anjloknya harga minyak mentah dunia,” jelas Agung seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM.

Agung mengatakan estimasi pertumbuhan ekonomi global, turun sebesar 0,1% menjadi 3,1% berdasarkan publikasi yang dirilis oleh OPEC Monthly Oil Market Report (MOMR).

Dalam laporan yang sama, tercatat peningkatan suplai minyak mentah dunia Juli 2019 dibandingkan Juni 2019 sebesar 230 ribu bph menjadi 98,71 juta barel per hari yang dipicu oleh peningkatan produksi dari negara- negara Non- OPEC.

Sementara itu, publikasi International Energy Agency (IEA) menyebutkan peningkatan stok minyak mentah komersial negara-negara OECD sebesar 31,8 juta barel pada Juni 2019 dibandingkan bulan sebelumnya dan lebih tinggi 66,9 juta barel dibandingkan rata-rata 5 tahun terakhir.

Untuk kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, juga dipengaruhi oleh penurunan impor minyak mentah Jepang sebesar 265 ribu barel per hari (eq. 9%) menjadi 2,8 juta barel per hari dan India sebesar 340 ribu barel per hari (eq. 8%) menjadi 4,1 juta barel per hari.

Faktor lainnya, perlambatan ekonomi India yang nampak terjadi akibat penurunan suku bunga oleh Bank of India sebesar 0,35 poin pada bulan Agustus 2019.
Penurunan serupa juga dialami ICP SLC sebesar US$4,01 per barel dari US$61,98 per barel menjadi US$57,97 per barel. Secara umum, penurunan ICP dilatarbelakangi oleh perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada ulan Agustus 2019 dibandingkan Juli 2019 yang turun.

Dated Brent turun sebesar US$5,04 per barel dari US$64,04 per barel menjadi US$59,00 per barel. WTI (Nymex) turun sebesar US$2,71 per barel dari US$57,55 per barel menjadi US$54,84 per barel. Sementara itu, Basket OPEC turun sebesar US$5,11 per barel dari US$64,71 per barel menjadi US$59,60 per barel. Adapun Brent (ICE) turun sebesar US$4,71 per barel dari US$64,21 per barel menjadi US$59,50 per barel. (RA)