JAKARTA – Freeport-McMoRan Inc, perusahaan tambang asal Amerika Serikat hampir pasti akan tetap mengelola dan menjadi operator di tambang Grasberg, Papua pasca 2021, meski hanya menguasai 49% saham PT Freeport Indonesia. Perusahaan nasional melalui holding BUMN tambang yang dipimpin PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum baru akan memberanikan diri mengajukan sebagai operator setelah kontrak Freeport selesai pada 2041.
Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Inalum, mengatakan tambang Grasberg merupakan salah satu area tambang tersulit yang dioperasikan di dunia, sehingga butuh penanganan khusus dalam memproduksi sumber daya tembaga dan emas yang ada di dalamnya.
Dengan kompleksitas tinggi maka perlu waktu untuk bisa menguasai sepenuhnya tambang tersebut, terutama jika sebagai operator agar tidak terjadi penurunan produksi.
Menurut Budi, nantinya tambang Grasberg bisa dioperasikan anak usaha holding BUMN tambang, yaitu PT Aneka Tambang Tbk.
“Selesai 2041 baru kami kerjakan sendiri. Nanti berharap Antam yang kerjakan, sekarang ikut dulu. Kalau kontrak sudah abis baru kami teruskan,” kata Budi saat buka puasa bersama media di Jakarta, Senin (4/6).
Budi mengatakan tambang Grasberg masih memiliki sumber daya melimpah. Saat ini potensi cadangan emas terbukti sebesar 1.187 ton. Serta copper atau tembaga 19,4 juta ton. Namun demikian untuk dilakukan eksploitasi dibutuhkan usaha yang tidak sedikit. Selain teknologi juga biaya yang besar.
“Karena besar, kami tidak punya uang untuk mengelola. Perusahaan sebesar Freeport saja tidak cukup untuk investasi di sini (Grasberg). Pada 1996 mereka tanda tangan perjanjian participting agreement, dimana mereka dapat uang buat bantu investasi tambang,” ungkap Budi.
Kompleksitas yang tinggi membuat holding BUMN tambang yang dipimpin Inalum tidak mau gegabah untuk mengakuisisi mayoritas saham Freeport. Berbagai risiko menjadi pertimbangan.
Budi menegaskan perkembangan negoisasi dalam beberapa bulan ke belakang sudah berjalan sesuai harapan dan menunjukkan progres yang cukup signifikan yang telah disepakati seluruh pihak sejak dua minggu lalu.
Namun dia tidak mau berspekulasi dan sesumbar menebar janji dan lebih memilih untuk mengikuti proses yang sekarang masih berlangsung.
“Significant milestone sudah terlampaui sekitar dua minggu yang lalu. Untuk kami mending transaksi benar bukan terburu-buru tapi tidak benar. Takut sudah ngomong tapi tidak bisa tercapai,” tandas Budi.(RI)
Komentar Terbaru