JAKARTA – PT Pertamina (Persero) mematangkan persiapan sebagai induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas, salah satunya dengan melakukan perhitungan revaluasi aset yang akan bertambah seiring masuknya PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS).
Arief Budiman, Direktur Keuangan Pertamina, mengatakan dari sisi penambahan aset nantinya seluruh aset PGN akan menjadi bagian Pertamina. Mekanisme imbreng saham dalam pembentukan holding juga tidak perlu melakukan pembelian saham publik yang dimiliki PGN, tanpa menghilangkan posisi Pertamina sebagai wakil negara di holding.
“Pengertian kita tidak harus buy back saham publiknya, kita tetap mayoritas,” kata Arief kepada Dunia Energi, Jumat (28/4).
Saat ini pemerintah memiliki saham sebesar 57% di PGN. Sisanya, 43% saham PGN dikuasai publik melalui Bursa Efek Indonesia.
Saat ini pembentukan holding migas masih terkendala payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 yang mengatur tentang tata cara penyertaan modal pada BUMN yang masih belum disepakati Komisi VI DPR. Dalam PP tersebut perpindahan saham tidak harus melalui pembahasan di DPR. Komisi VI DPR menilai perpindahan saham antar BUMN melibatkan keuangan negara sehingga harus melalui persetujuan dan pembahasan di DPR.
Arief mengungkapkan dengan adanya holding selain adanya penambahan aset untuk negara melalui Pertamina, efisiensi diyakini juga akan terjadi. Namun dia menolak membeberkan potensi penambahan aset serta efisiensi anggaran yang bisa dicapai dengan holding karena posisi PGN yang juga memiliki saham publik akan terpengaruh.
“Hitung-hitungan sudah oke, tapi PGN perusahaan publik. Apalagi masih spekulatif kita masih tunggu kebijakan pemerintah, ini kan bukan aksi korporasi,” ungkap Arif.
Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, mengungkapkan persiapan pembentukan holding BUMN migas sedikit berbeda dengan holding BUMN lain yang sudah terbentuk seperti perkebunan, perbankan ataupun semen.
Untuk holding lainnya hanya sekedar gabungan perusahaan yang sifatnya horizontal dan tidak memiliki komponen lainnya yang harus diintegrasikan. Sementara untuk holding migas ada berbagai aspek yang harus diintegrasikan seperti aset dan pembagian kerja. “Ini kita integrasi, infrastruktur, supply semuanya masuk. mereka kerja sama. Size PGN juga akan lebih besar,” tandas Edwin.(RI)
Komentar Terbaru